Polisi Klaim Punya Bukti Kuat Anarko Mau Buat Rusuh saat Demo Kemarin

Rabu, 21/10/2020 13:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (kastara.id)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (kastara.id)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 33 orang anggota anarko sindikalisme dalam demo sejumlah elemen, dengan agenda memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin, Selasa, 20 Oktober 2020 kemarin berhasil diamankan.

Polisi mengklaim punya bukti 33 orang ini mau memancing kerusuhan dalam demo kemarin.

Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, bukti itu ada pada masing-masing telepon genggam mereka. Dimana polisi mendapati adanya pesan mengajak berbuat rusuh.

"Kita amankan macam-macam dari handphone-nya, semuanya ada," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu 21 Oktober 2020.

Meski begitu, sejauh ini belum ditemukan adanya benda senjata tajam dari mereka. Yusri mengaku, pihaknya masih melakukan pendataan berapa banyak perusuh yang diamankan.

Namun, beberapa orang disebutnya juga telah ada yang dipulangkan. Untuk itu, dia minta bersabar sampai pendataan selesai baru akan dibeberkan.

"Rata-rata pelajar, pengangguran, dan anarko (yang diamankan)," lanjut Yusri.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan sebanyak 33 orang terindikasi mau merusuh dalam aksi demonstrasi sejumlah elemen, dengan agenda memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin, Selasa, 20 Oktober 2020.

"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan. Ini kami amankan, bukan kami tangkap," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, kepada wartawan, Selasa 20 Oktober 2020.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar