Bakal Diperiksa, Bareskrim Segera Panggil Petinggi KAMI Ahmad Yani

Rabu, 21/10/2020 11:22 WIB
Dijemput Paksa Polisi, Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani Menolak. (Demokrasi News).

Dijemput Paksa Polisi, Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani Menolak. (Demokrasi News).

Jakarta, law-justice.co - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim Polri) segera memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani untuk diperiksa.

Namun, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal, Awi Setiyono, jadwal pasti pemeriksaan Yani belum diketahui.

"Rencana akan kami panggil, kita tunggu pelaksanaannya," katanya seperti melansir cnnindonesia.com, Rabu 21 Oktober 2020.

Meski begitu, Awi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan materi pemeriksaan mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Dia hanya memastikan belum ada pemeriksaan terhadap Yani.

Bareskrim membuka penyelidikan terhadap Ahmad Yani terkait pengembangan kasus demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh dan menyeret sejumlah petinggi KAMI.

Polisi sempat berencana menangkap Yani pada Senin (19/10) lalu. Yani mengungkap anggota Bareskrim saat itu menyodorkan surat penangkapan. Namun, ia menolak surat penangkapan tersebut.

Mantan politikus PPP itu lantas mempertanyakan dasar kepolisian ingin menangkapnya. Yani yang juga seorang advokat menyatakan petugas yang saat itu datang tak bisa menjawabnya.

"Kasus apa dan pasal-pasal mana yang dituduhkan?" tanya Yani kepada aparat kepolisian saat itu.

Menurut Yani, ketua tim Bareskrim mengatakan bahwa rencana penangkapan dirinya terkait dengan pengembangan perkara petinggi KAMI Anton Permana, yang telah menyandang status tersangka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kedatangan tim Bareskrim bukan untuk menangkap Yani. Argo mengklaim pihaknya sekedar berkomunikasi untuk membahas kapan Yani bisa dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Enggak ada (penangkapan) kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol aja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim," ujarnya.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar