Bantah Demonstran, KSP: Tunjukkan di mana Kegagalan Jokowi?

Rabu, 21/10/2020 05:02 WIB
Bantah Demonstran, KSP: Tunjukkan di mana Kegagalan Jokowi? (Sindonews).

Bantah Demonstran, KSP: Tunjukkan di mana Kegagalan Jokowi? (Sindonews).

Jakarta, law-justice.co - Massa aksi yang turun pada hari Selasa 20 Oktober 2020 kemarin menilai Presiden Jokowi - Wakil Presiden Ma`ruf Amin yang genap setahun memimpin Indonesia mengalami kegagalan dalam memerintah.

Satu dari sekian banyak contoh kegagalan berpihak pada rakyat itu, menurut mereka, adalah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut mereka, UU Cipta Kerja justru menggerus hak-hak demokratis masyrakat. Hal itulah yang dalam tiga pekan terakhir menjadi isu utama demonstrasi massa.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menilai sah-sah saja berunjuk rasa.

Namun, Donny mempertanyakan letak kegagalan Jokowi dalam memimpin Indonesia.

"Saya kira demonstrasi sah-sah saja, tapi tidak mengatakan asal gagal. Pertama, kalau ada kegagalan, di mana letak kegagalannya. Artinya tidak hanya kemudian mengatakan kegagalan, tunjukkan di mana," ujar Donny seperti melansir Suara.com.

Donny menuturkan, pada tahun 2020, semua negara termasuk Indonesia menghadapi pandemi covid-19.

Karena itu, kata Donny, target-target yang dibuat pemerintah tidak mudah selesai lantaran fokus menangani pandemi covid-19.

"Ingat bahwa tahun ini tahun Pandemi, tentu saja target-target yang tadinya ditetapkan, ya tidak mudah karena berfokus juga menghadapi pandemi selain menjalankan program-program prioritas yang selama ini sudah ditetapkan," tutur Donny.

Kemudian Donny juga meminta pihak-pihak yang menganggap Jokowi gagal untuk menghitung variabel pandemi covid-19.

Pasalnya, kata Donny, meski pertumbuhan ekonomi minus 5,3 persen, kondisi perekonomian Indonesia dalam relatif baik dibanding negara-negara lain.

"Harus juga menghitung variabel pandemi covid 19 karena itu semua negara juga kesulitan untuk memenuhi target targetnya. Kita sudah cukup lumayan karena pertumbuhan ekonomi kita minus 5,32 persen di kuartal kedua itu relatif lebih baik daripada negara-negara lain, ada yang sampai minus 25 persen, minus 30 persen kita masih lebih baik," katanya.

Donnya juga mempersilakan siapa pun yang menilai UU Cipta Kerja merugikan rakyat, untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Membatalkan (UU Cipta Kerja) itu hanya bisa melalui MK, tidak bisa melalui jalan lain. Silakan mengajukan judicial review ke MK. Kalaupun hakim MK membatalkan, pemerintah akan menerima dengan lapang dada," katanya.

Sebelumnya, massa aksi yang berasal dari mahasiswa memberikan hadiah piagam kegagalan Jokowi sebagai presiden.

Piagam tersebut merupakan sindiran sebagai penanda bahwa gagalnya pemerintahan saat ini.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar