Marinir Turun Tangan, Pendemo di Patung Kuda Bubarkan Diri

Selasa, 20/10/2020 18:51 WIB
Massa pendemo tolak UU Omnibus Law bubarkan diri usai marinir turun tangan untuk membujuknya (detikcom)

Massa pendemo tolak UU Omnibus Law bubarkan diri usai marinir turun tangan untuk membujuknya (detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Massa pendemo tolak Undang-Undang Omnibus Law di kawasan patung kuda membubarkan diri setelah marinir turun tangan. Pendekatan lunak berupa bujukan yang dilakukan marinir membuat mereka tak melawan meski sebelumnya sempat ada aksi lempar batu.

"Ayo, Adik-adik, kami kawal dengan tertib, orang tua sudah menunggu di rumah," kata Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Kolonel Inf Luqman Arief melalui pengeras suara di lokasi, Selasa (20/10/2020).

Setelah itu, Marinir mulai keluar dari barikade aparat. Sejumlah personel Marinir mengajak massa remaja membubarkan diri.

Mereka pun diarahkan oleh marinir ke jalan Medan Merdeka Selatan. Setelah bergeser dan membubarkan diri, situasi di patung kuda pun tak lagi diapdati pendemo.

Pada aksi dalam rangka satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma`ruf para buruh dan mahasiswa bersatu kembali menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law. Mereka juga menuntut agar Jokowi membatalkan UU yang disahkan oleh DPR pada tanggal 5 Oktober tersebut.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar