Pengusaha Sebut Omnibus Law Berhasil karena Jokowi Presiden

Selasa, 20/10/2020 17:54 WIB
Pengusaha sebut Omnibus Law belum tentu berhasil jika presiden Indonesia bukan Jokowi (detikcom)

Pengusaha sebut Omnibus Law belum tentu berhasil jika presiden Indonesia bukan Jokowi (detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Posisi Joko Widodo atau Jokowi sebagai Presiden Indonesia dinilai sebagai faktor utama penentu keberhasilan UU Omnibus Law sehingga disahkan oleh DPR. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, Omnibus Law belum tentu berhasil jika presidennya selain Jokowi.

Oleh karena itu dia menilai salah satu terobosan terbaik 1 tahun pemerintahan Jokowi-Maruf adalah disahkannya UU yang kini terus ditolak oleh buruh dan sejumlah elemen masyarakat. Hariyadi mengakui bahwa kebijakan itu bukan hal yang mudah, apalagi di tengah adanya pro kontra dari masyarakat, namun kata dia, Omnibus Law jadi harapan baru bagi dunia usaha.

"Memang kalau bicara keluhan ya ada, itu klasik. Tapi menggolkan UU Cipta Kerja kalau bukan Pak Jokowi belum tentu bisa berhasil. Tantangannya kan banyak, tapi tetap form," kata Hariyadi seperti dilansir dari cnbcindonesia.com, Selasa (20/10/2020).

UU Cipta Kerja diklaimnya untuk memudahkan investasi dan penciptaan lapangan kerja di tengah banyaknya pengangguran. Sisi lainnya, Omnibus Law menggantikan 16 paket kebijakan ekonomi Jokowi yang dinilai kurang memenuhi harapan pada periode pertama lalu. Kini, UU Cipta Kerja diklaim bisa sebagai jawaban.

"Kalau itu nggak diberesin kan susah. Kayak kemarin bikin 16 paket nggak efektif karena emang aturannya tumpang tindih," sebut Hariyadi.

"Itu yang apresiasi. Jangka waktu pas setahun beliau dilantik. Ini pekerjaan nggak mudah. Kalau menentang itu biasa, namanya negara demokrasi. Tujuannya memang untuk kemajuan Indonesia," lanjutnya.

Mengenai resesi yang sudah hampir pasti terjadi, Hariyadi mengingatkan bahwa itu sesuatu yang sulit dihindari. Ketika semua negara mengalami hal serupa, Indonesia pun demikian

"Jangan lupa kondisi gini kita confirm masuk resesi di kuartal ketiga. Negara maju kuartal 1 dan kuartal 2 sudah resesi. Artinya, pengelolaan makro ekonomi cukup hati-hati," katanya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar