Polisi Sebut Penggerak Pelajar Demo Ricuh Teridentifikasi

Senin, 19/10/2020 21:21 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (iNews)

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (iNews)

Jakarta, law-justice.co - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat diwarnai kericuhan. Polisi pun telah mengidentifikasi beberapa penggerak aksi demo ricuh tersebut.

"Kami sampaikan dalam hal ini penggerak pelajar adapun dari SMK, SMP bahkan SD. Ada beberapa yang sudah kami identifikasi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam keterangannya secara daring, Senin (19/10/2020).

Nana menjelaskan, saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penggerak massa dari pelajar tersebut. Menurutnya para penggerak tersebut bertanggung jawab atas kericuhan di demo UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).

"Iya ini masih terus kami lakukan penyeldikan," katanya.

Nana memastikan akan mengejar para penggerak demo ricuh tersebut yang mengeksploitasi para pelajar untuk terlibat kericuhan.

"Saat ini penggerak (aksi rusuh), kemudian kemarin banyaknya pelajar yang aksi kami kejar terhadap penggerak aksi (rusuh)," jelasnya.

Seperti diketahui, gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat. Pada 8 Oktober 2020, mahasiswa dari berbagai universitas telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta.

Aksi penyampaian pendapat tersebut berujung ricuh hingga bentrokan antara massa dengan polisi tak terhindarkan. Tiga hari setelahnya, buruh juga melakukan aksi dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di lokasi yang sama.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar