BEM SI Akan Gelar Demo UU Cipta Kerja Besok, Ini Penjelasan Mahfud MD

Senin, 19/10/2020 21:05 WIB
Mahfud MD (Finroll.com)

Mahfud MD (Finroll.com)

Jakarta, law-justice.co - BEM Seluruh Indonesia dan Serikat Pekerja bakal menggelar aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020). Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun menanggapi terkait aksi tersebut.

Menurutnya, demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi UUD 1945 serta diatur sekaligus oleh UU No 9 tahun 1998.

"Pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa, yang penting ikuti aturan," ujar Mahfud saat konferensi secara virtual, Senin (19/10/2020).

Mahduf meminta elemen-elemen yang akan melakukan unjuk rasa besok memberi tahu kepada Kepolisian. Sehingga, ketertiban pun tetap terjaga.

"Tidak harus minta izin, cukup memberi tahu tempatnya di mana dan berapa massa yang akan dibawa, perkiraannya. Harap tertib," katanya.

Mahfud mengimbau kepada aparat Kepolisian dan semua perangkat keamanan serta ketertiban untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis. Karena para pengunjuk rasa adalah warga negara Indonesia yang harus mengayomi.

"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martir. Mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," jelasnya.

Atas dasar itu, Mahfud berharap massa yang akan melakukan demonstrasi dan aparat yang menjaga, agar waspada dan tak terpancing provokasi.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar