Soal Vaksin COVID, Jokowi: Tak Boleh Seperti UU Cipta Kerja

Senin, 19/10/2020 13:38 WIB
Presiden Jokowi minta nasib vaksin COVID-19 tak seperti UU Cipta Kerja  (detikcom)

Presiden Jokowi minta nasib vaksin COVID-19 tak seperti UU Cipta Kerja (detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Polemik berkepanjangan soal Undang-Undang Cipta Kerja membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi kecewa. Oleh karena dia tak ingin hal yang sama terjadi pada proses sosialisasi tentang vaksin COVID-19.

"Vaksin ini, saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat. Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak Undang-undang Cipta Kerja," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).

Jokowi sangat mengharapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dengan vaksin COVID-19 mengevaluasi tentang komunikasi publiknya. Terutama yang berkaitan dengan kegagalan, harga, kualitas, dan distribusinya. Di samping itu, Jokowi mengingatkan titik kritis dari vaksin ini ialah saat implementasi di lapangan.

Jokowi meminta jajarannya jangan sampai menganggap vaksinasi di lapangan sebagai hal yang mudah.
"Prosesnya seperti apa, siapa yang pertama disuntik terlebih dahulu, kenapa dia? Harus dijelaskan betul kepada publik," kata Jokowi.

Presiden ingin sosialisasi vaksin COVID-19 ini mendetail dalam hal edukasi ke masyarakat. Termasuk tentang vaksin gratis dan mandiri. "Harus detail. Ini jangan sampai nanti dihantam oleh isu, dipelintir, kemudian kejadiannya bisa masyarakat demo-demo lagi. Karena sekarang memang masyarakat pada posisi yang sulit," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar