Setahun Pimpin Indonesia, Ini 5 Indikasi Kegagalan Duet Jokowi-Maruf

Senin, 19/10/2020 10:19 WIB
Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin untuk periode 2019-2024 didugat ke pengadilan. (tribunnews)

Pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin untuk periode 2019-2024 didugat ke pengadilan. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Besok, Selasa 20 Oktober 2020, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin akan genap setahun memimpin Indonesia terhitung sejak keduanya dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu.

Meski begitu, ada sejumlah kegagalan yang dicatat pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran.

Menurutnya, ada lima persoalan yang menjadi PR besar Presiden Joko Widodo di satu tahun periode kedua ini.

Kegagalan pertama adalah di bidang penataan birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Jokowi-Maruf, kata Andi Yusran, tidak memiliki planning yang mumpuni dalam menciptakan birokrasi nasional yang ramping, efisien, dan produktif.

“Hal tersebut tercermin dari tetap tambunnya birokrasi di kementerian dan lembaga serta di kesekretariatan kepresidenan,” ujar Andi seperti melansir rmol.id, Senin 19 Oktober 2020.

Kegagalan kedua adalah menguatnya budaya kroniisme dalam rekrutmen pejabat negara dan pengelola lembaga ekonomi negara.

"Indikasinya pada pengangkatan tim-tim sukses dan orang dekat istana dalam jabatan strategis, yaitu dubes, komisaris BUMN, dan lain-lain," paparnya.

Kegagalan berikutnya adalah stagnasi implementasi program revolusi mental. Indikasinya dapat dilihat dari masih tingginya budaya dan praktik korupsi yang melibatkan pejabat negara.

"Inkonsistensi dalam promosi dan implementasi kebijakan juga menjadi bukti kegagalan. Salah satu contoh kasusnya adalah dalam penanganan pandemi Covid-19, di mana dalam kasus tersebut rasa inkonsistensi telihat dengan jelas," jelas Andi.

Kegagalan terakhir dari pemerintahan Jokowi- Maruf Amin adalah telah mendistorsi kebijakan desentralisasi.

"Kasus teranyar terbaca dalam UU Cipta Kerja, di mana pemerintah pusat kembali berakrobat mensentralisasi berbagai kewenangan daerah otonom," pungkas Andi Yusran.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar