Polisi Tangkap Penghina Moeldoko di Facebook

Minggu, 18/10/2020 22:47 WIB
Ilustrasi Facebook (Independent)

Ilustrasi Facebook (Independent)

Jakarta, law-justice.co - Muhammad Basmi sengaja menghina Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko. Dia menghina Moeldoko melalui unggahannya di Facebook pribadinya.

Tak lama berselang, dilaporkan bahwa pihak Kepolisian berhasil mengamankan Muhammad Basmi. Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar (sudah ditangkap pelakunya)," ujar Argo Yuwono, Minggu (18/10/2020).

Penangkapan tersebut dilaporkan berdasar pada laporan LP/A/590/X/2020/BARESKRIM tanggal 17 Oktober 2020 dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian SARA.

Untuk diketahui, dalam unggahan di akun Facebook miliknya, Muhammad Basmi menyebut Moeldoko sebagai eks Jenderal yang bermental komprador.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi menuturkan atas unggahannya tersebut, Muhammad Basmi diamankan Bareskrim Polri di kawasan Koja Jakarta Utara pada Minggu 18 Oktober 2020 pada pukul 05.10 WIB.

"Pemilik akun Facebook Muhammad Basmi melakukan penghinaan terhadap Moeldoko dan Polisi," kata Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhammad Basmi selaku pengunggah akan dijerat dengan tindak pidana Ujaran kebencian (SARA) Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan atau penghinaan Pasal 207 KUHP.

Saat ini dilaporkan Muhammad Basmi telah digelandang ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Sementara itu, hingga kini pihak kepolisian dilaporkan tengah mendalami keterangan dari pelaku.

"(Saat ini) kami masih dalami keterangan pelaku ya," kata Slamet Uliandi.

Untuk diketahui, Moeldoko merupakan mantan Panglima TNI juga Kepala Staf TNI Angkatan Darat, mengawali karier kemiliteranya pada tahun 1981 hingga berakhir pada tahun 2015. Saat ini dirinya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia.

Ia juga sempat bergabung bersama Partai Hati Nurani (Hanura) pada tahun 2016 hingga 2018.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar