Tak Ditemui Jokowi, Aliansi BEM SI Bakal Kembali Aksi Lagi 20 Oktober

Minggu, 18/10/2020 22:22 WIB
Gelombang demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja kembali terjadi hari ini, Jumat (16/10). Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten yang menggelar unjuk rasa mulai pukul 13.00 WIB di depan Istana. Ratusan massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah hujan turun. Robinsar Nainggolan

Gelombang demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja kembali terjadi hari ini, Jumat (16/10). Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten yang menggelar unjuk rasa mulai pukul 13.00 WIB di depan Istana. Ratusan massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah hujan turun. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal kembali menggelar aksi guna menyuarakan pencabutan atas Undang-Undang Cipta Kerja dan kembali menyampaikan Mosi Tidak Percaya pada pemerintah dan wakil rakyat. Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (20/10/2020), dan bertepatan dengan 1 tahun kerja Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Aksi tersebut bakal kembali digelar karena pada Jumat (16/10/2020) BEM SI yang berharap dapat bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tapi tidak dipertemukan.

Namun demikian, dikutip dari Siaran Pers Aliansi BEM SI yang diunggah pada akun Instagram @bem_si pada, yang menemui massa aksi unjuk rasa Aliansi BEM SI tersebut bukanlah Presiden Joko Widodo, melainkan Staff Khusus Milenial.

Hal tersebut lantaran sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia.

Dalam Siaran Persnya, Aliansi BEM SI menyampaikan tuntutan serta pernyataannya, yakni:

Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.

Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar