Setahun Jokowi, INDEF: Pemerintah Wariskan Utang ke Generasi Mendatang

Minggu, 18/10/2020 13:36 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: dok. Kompas)

Presiden Joko Widodo (Foto: dok. Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, memberikan catatan dalam setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam periode kedua. Bhima menyoroti utang negara yang semakin bertambah.

“Pemerintah sedang mewariskan utang pada generasi ke depan,” tutur Bhima kepada Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Bhima mengatakan, di tengah situasi pandemi, pemerintah menambah utang dalam bentuk penerbitan utang valas yang rentan membengkak jika terjadi guncangan dari kurs rupiah.

Utang pun dicetak dalam bentuk penerbitan global bond sebesar US$4,3 miliar dan jatuh tempo pada 2050 atau tenor 30,5 tahun.

Dengan demikian, pemerintah membebani utang pada generasi puluhan tahun mendatang. Adapun laporan International Debt Statistics (IDS) atau Statistik Utang Internasional menunjukkan Indonesia masuk ke dalam daftar sepuluh negara berpendapatan kecil dan menengah yang memiliki utang terbesar di dunia.

Data tersebut dirilis Bank Dunia pada Selasa malam, 13 Oktober 2020.

Di dalam laporan itu terlihat Indonesia ada di posisi ketujuh dari sepuluh negara berpendapatan kecil dan menengah dengan utang luar negeri terbesar. Sepanjang tahun lalu atau 2019, utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.910 triliun.

Angka ini naik 5,92 persen dari posisi US$ 379,58 miliar atau Rp 5.579 triliun (dengan kurs Rp 14.700 per dolar AS) pada 2018.

Bhima mengatakan beban utang luar negeri Indonesia bahkan jauh lebih besar dari Argentina, Afrika Selatan, dan Thailand.

Bila dihitung, kata Bhima, setiap satu penduduk di era pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin tercatat menanggung utang sebesar Rp 20,5 juta.

“Ini dari utang pemerintah Rp 5.594,9 triliun per Agustus 2020 dibagi 272 juta penduduk,” ujarnya.

Di sisi lain, Bhima mencatat debt to service ratio (DSR) negara berada di level 29,5 persen atau terus memburuk pada kuartal ke II 2020. DSR merupakan indikator kemampuan bayar utang luar negeri mengacu pada data Bank Indonesia.

Jokowi dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2020. Ini adalah periode keduanya terpilih sebagai kepala negara.

Dalam pidatonya di depan MPR setahun lalu, Jokowi menjanjikan lima pencapaian yang akan digeber hingga 2024.

Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Kedua, pembangunan infrastruktur. Ketiga, penyederhanaan regulasi. Keempat, penyederhanaan birokrasi. Terakhir, kelima, percepatan transformasi ekonomi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar