Komnas HAM : Kematian Pendeta Yeremia Menggenapi Rentetan Kekerasan

Minggu, 18/10/2020 15:12 WIB
Komisioner Komnas HAM, Mochamad Choirul Anam (Publiksatu.com)

Komisioner Komnas HAM, Mochamad Choirul Anam (Publiksatu.com)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membeberkan sejumlah peristiwa sebelum terjadinya kasus yang menyebabkan tewasnya Pendeta Yeremia.

Komnas HAM bilang kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, tidak berdiri sendiri. Kasus itu merupakan rentetan peristiwa lain yang terjadi sebelumnya.

"Terkait dengan peristiwa kematian Pendeta Yeremia, Komnas HAM menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri," ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam seperti dilansir dari Bisnis Indonesia.

Kata Anam, ada 18 kasus yang terjadi di Intan Jaya sehingga melengkapi kasus kematian Pendeta Yeremia. Hal itu dilihat dari lokasi kejadian yang sama serta adanya persoalan serius dalam rentang waktu yang pendek.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan permintaan keterangan saksi-saksi dan para pihak, Komnas HAM mendapatkan berbagai keterangan, bukti dan informasi pendukung semakin terangnya peristiwa tersebut.

Anam mengungkapkan bukti yang didapat antara lain berupa lubang peluru berbagai ukuran yang ada di lokasi penembakan.

"Komnas HAM akan mengelola seluruh data yang ada untuk menyusun kesimpulan temuan Komnas HAM yang lebih solid. Langkah tersebut juga akan diuji dengan keterangan ahli," beber dia.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua dan Papua Barat Frits Bernard Ramandey mengatakan pola dan karakter rentetan kasus terkait kematian Pendeta Yeremia sama.

"Kalau kita lihat pola dan karakter kasus sama persis karena semua itu berujung pada kekerasan dan ada korban meninggal dunia baik di warga sipil mau pun aparat TNI-Polri," kata Frits.

Ia berharap agar kasus itu dapat terungkap dan terang benderang agar kondisi di daerah tersebut pulih kembali.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar