Harga Minyak Dunia Jatuh Saat Akan Adanya Gelombang Kedua Covid-19

Minggu, 18/10/2020 00:01 WIB
Ilustrasi Tambang Sumur Minyak Bumi (ist)

Ilustrasi Tambang Sumur Minyak Bumi (ist)

Jakarta, law-justice.co - Pasaran harga minyak dunia kembali turun pada perdagangan Jumat lalu (16/10). Harga minyak turun di tengah kekhawatiran meningkatnya kasus pandemi Covid-19 di Amerika dan Eropa. OPEC Plus, kelompok Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan produsen sekutunya termasuk Rusia, khawatir gelombang kedua pandemi yang berkepanjangan dan lonjakan produksi Libya dapat mendorong pasar minyak menjadi surplus tahun depan.

Dikutip dari CNBC, Sabtu (17/10), mentah berjangka Brent turun 23 sen menjadi USD 42,93 per barel, dan minyak mentah berjangka West Texas Intermediate AS turun 8 sen menjadi USD 40,88 per barel.

“Kenyataannya adalah kita sekarang melihat penyebaran pandemi yang cukup aktif di seluruh Eropa dan menyebar lagi di Amerika Utara, dan itu berpotensi akan membebani pemulihan permintaan minyak,” kata Kepala Penelitian Komoditas di National Bank Australia, Lachlan Shaw.

Sementara itu, beberapa negara Eropa menghidupkan kembali jam malam dan penguncian (lockdown) untuk melawan lonjakan kasus virus. Inggris memberlakukan pembatasan Covid-19 yang lebih ketat di London.

Sebelumnya Komite Teknis Bersama dari OPEC Plus membahas skenario terburuk mereka selama pertemuan bulanan virtual. Komite Pemantau Bersama Kementerian (JMMC) kelompok itu, akan mempertimbangkan prospek saat bertemu pada hari Senin. JMMC diharapkan dapat membuat rekomendasi kebijakan.

OPEC Plus pun mengatur untuk mengurangi pengurangan pasokan saat ini sebesar 7,7 juta barel per hari (bph) sebesar 2 juta barel per hari di bulan Januari. Harga minyak ini diperkirakan masih akan turun jika gelombang kedua pandemi Covid-19 memakan banyak korban lagi.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar