Benarkah Klaim Istana Soal Omnibus Law sudah Sesuai Janji Jokowi?

Sabtu, 17/10/2020 17:00 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Gamebrott.com)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Gamebrott.com)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko membantah adanya tudingan miring yang menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law melenceng dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo.

Kata Moeldoko, beleid tersebut adalah perwujudan janji Jokowi untuk memaksimalkan potensi bonus demografi Indonesia.

Adanya regulasi kontroversial tersebut juga disebut Moeldoko sebagai wujud komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat usia produktif mendapat lapangan pekerjaan.

"Kami menyadari bonus demografi ke depan tentunya luar biasa. Sementara, 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah. Setiap tahun ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru," kata Moeldoko dalam keterangan pers, Sabtu (17/10/2020).

Selain janji tersebut, Moeldoko menilai draf versi final yang disepakati DPR telah sejalan dengan 5 arahan presiden untuk mewujudkan misi Indonesia Maju.

Kelima arahan itu antara lain adalah pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas seperti penyiapan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi, pembenahan regulasi perizinan dan transformasi ekonomi.

"Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita. Menjadi janji Presiden," ungkapnya.

Sebelumnya, muncul tudingan bahwa Omnibus Law tak sesuai dengan janji Jokowi. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) misalnya, yang menilai bahwa suara mereka justru tak diakomodir selama proses pembahasan.

"Padahal kami sudah menyerahkan draft sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir," kata Presiden KSPI Said Iqbal.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar