Ada Jenderal Terlibat Penyimpangan Seksual, Polri Siap Tindak Tegas

Sabtu, 17/10/2020 12:17 WIB
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan akan menindak anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyimpangan seksual(akurat)

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan akan menindak anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyimpangan seksual(akurat)

Jakarta, law-justice.co - Polri siap mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang yang terlibat dalam kasus penyimpangan seksual atau kasus LGBT. Kini, satu orang anggota polisi berpangkat jenderal bintang satu ditahan Propam Polri karena diduga terkait dengan hal tersebut.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, mengatakan, pihaknya masih menunggu dari Propam Polri soal perkembangan kasus itu dan laporan-laporan lain yang ada.

"Namun perlu diketahui rekan-rekan semuanya bahwasanya dalam kasus LGBT sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Awi di Mabes Polri, Jumat (16/10/2020).

Dimana katanya di sana telah diatur di Pasal 11 huruf C Perkap tersebut.

"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan dan norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum. Jadi kalau terjadi hal tersebut, tentunya Polri tidak ada masalah untuk menindak secara tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya. Bagi yang melangggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," tambahnya.

Mengenai berapa banyak personel Polri yang sudah dikenai sanksi atas hal ini dan perkembangan kasus LGBT lainnya, Awi mengaku akan menanyakan lagi ke Propam Polri untuk data tepatnya.

"Nanti kami tanyakan perkembangannya di Propam ya," kata Awi.

Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai sikap petinggi TNI AD yang membuka kasus LGBT di institusinya patut diacungi jempol.

"Berkaitan dengan itu Polri juga harus segera membuka kasus kasus LGBT di institusinya, terutama mengenai Brigjen E yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu," kata Neta, Jumat (16/10/2020).

IPW, kata Neta, mendesak Polri agar bersikap transparan dan Promoter untuk menjelaskan, benarkah Brigjen E ditahan propam berkaitan dengan kasus LGBT.

"Di awal menjadi Kapolri, Idham Azis pernah menahan belasan polisi yang diduga LGBT di Propam Polri, termasuk Brigjen E. Sikap Idham ini patut diacungi jempol. Sayangnya kelanjutan kasusnya `menjadi misteri` karena tidak ada kelanjutan yang transparan," kata Neta.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar