Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Deklarator KAMI
Mata Gelap Kekuasaan Jokowi
Direktur Garpu dan Deklarator KAMI Muslim Arbi (kabartoday)
Jakarta, law-justice.co - Jika kekuasaan yang di dapatkan dari suara rakyat, maka kekuasaan itu mesti dikelola dengan cara dan aturan sesuai yang di kehendaki oleh rakyat. Jika kekuasan yang di kelola tanpa aturan dan dukungan suara Rakyat, kekuasaan itu berwatak otoriter atau dikatator.
Kediktatoran kekuasaan adalah selalu merasa benar sendiri dan menganggap suara rakyat adalah salah. Dan bila perlu di hancurkan suara rakyat itu dengan berbagai cara. Termasuk pembungkaman melalui alat-alat aparat. Aparat tidak lagi sebagai penegak hukum tapi penopang kekuasaan.
Penangkapan dan penahanan terhadap Tokoh-tokoh KAMI; diantaranya Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana lalu di perlihatkan ke publik sebagai pelaku teroris adalah bentuk lain dari kejahatan terhadap konsitusi dan penyelewengan terhadap Kewenangan aparat.
Kejahatan terhadap terhadap Demokrasi dan pelanggaran HAM atas beda pendapat atas persoalan-persoalan yang sedang di kritisi, di protes dan di lawan dalam RUU Omnibus Law oleh kaum buruh, Mahasiswa, Adik-adik STM, Para Akademisi, sejumlah Ormas; Muhammadiyah, NU dll termasuk KAMI dengan perlakuan beda pendapat dengan cara pemenjaraan terhadap para Tokoh dan Aktivis KAMI sungguh suatu perbuatan berlebihan.
Polisi dan aparat jangan bertindak berlebihan. Lepaskan para Tokoh KAMI yang di tangkap sekarang juga. Karena tindakan Aparat itu membuat wajah kekuasaan dan rezim ini makin buruk dan dibenci.
Masyarakat Indonesia dan Internasional memandang kediktatoran dan otoritarianisme sedang berkuasa di Negeri. Tidak ada tempat bagi Demokrasi dan ruang beda pendapat.
Pemaksaan RUU Omnibus law bisa-bisa bikin rezim ini cepat-cepat temu ajal nya.
Komentar