Ganggu Iringan Istri dari Raja Terkaya, 2 Warga Terancam Dihukum Mati

Jum'at, 16/10/2020 17:16 WIB
Dua warga terancam hukuman mati setelah ganggu iringan Ratu Suthida, istri Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (grid)

Dua warga terancam hukuman mati setelah ganggu iringan Ratu Suthida, istri Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (grid)

Jakarta, law-justice.co - Dua warga Thailand didakwa mencoba melakukan tindak kekersan terhdap Ratu Suthida, istri dari Raja Thailand Maha Vajiralongkorn. Keduanya pun terancam hukuman mati.

Melansir Reuters, Jumat (16/10/2020), dakwaan itu terkait dengan insiden saat iring-iringan kendaraan yang membawa Ratu Suthida diganggu dan diolok-olok oleh sekelompok demonstran di Bangkok pada Rabu (14/10) waktu setempat.

Rekaman video menunjukkan bahwa sekelompok demonstran mengangkat tangan mereka untuk memberikan salam hormat tiga jari yang menjadi simbol perlawanan terhadap pemerintah saat konvoi Ratu Suthida melewati mereka.

Beberapa demonstran juga meneriakkan `pajak kami`, yang merujuk pada keluhan untuk pengeluaran pihak istana. Polisi yang ada di lokasi lantas mendorong para demonstran menjauh dari iring-iringan kendaraan Ratu Suthida.

Dalam pernyataan kepada Reuters, salah satu warga Thailand bernama Bunkueanun `Francis` Paothong menuturkan dirinya telah didakwa terkait insiden itu. Bunkueanun menyatakan dirinya dijemput polisi dan dibawa dari Bangkok ke sebuah markas polisi perbatasan di luar provinsi.

"Saya telah didakwa dengan melakukan tindak kekerasan terhadap Ratu," ucap Bunkueanun kepada Reuters. Bunkueanun sempat memposting video online untuk menegaskan dirinya tidak bersalah.

Secara terpisah, seorang pejabat kepolisian Thailand menyebut bahwa seorang warga lainnya bernama Ekachai Hongkangwan juga akan didakwa di markas polisi yang sama. Namun Reuters tidak bisa menghubungi Ekachai.

Asosiasi Pengacara Thailand untuk HAM menuturkan kepada Reuters bahwa tim pengacaranya membantu dua pria Thailand yang didakwa itu. Namun pihak asosiasi pengacara tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut soal dakwaan yang menjerat kedua pria itu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar