Mau Dibelikan Mobil Baru, Dewas KPK Ngaku Tak Tahu Siapa yang Usulkan

Jum'at, 16/10/2020 16:29 WIB
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris tak tahu siapa yang mengusulkan pembelian mobil dinas baru (Kompas)

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris tak tahu siapa yang mengusulkan pembelian mobil dinas baru (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggarkan sekitar belasan miliar rupiah untuk membeli mobil dinas baru pada tahun 2021. Adapun pihak yang mendapatkan mobil baru tersebut adalah pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK serta pejabat Eselon I.

Namun, rencana tersebut tak diketahui oleh Dewas KPK. Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris mengatakan pihaknya tak pernah mengusulkan hal tersebut.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh ketua Dewas (Tumpak Hatorangan Panggabean), kami tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini," katanya, Jumat (16/10/2020).

Berdasarkan informasi yang ada, untuk mobil Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar. Sementara empat anggotanya masing-masing sebesar Rp1 miliar.

Dan untuk Dewas KPK dianggarkan masing-masing Rp720 juta, sama dengan anggaran untuk membeli mobil pejabat Eselon I.

Syamsuddin, lantas menegaskan bahwa Dewas KPK tidak tahu-menahu sama sekali soal rencana pengadaan fasilitas mobil dinas yang menggunakan anggaran tahun 2021 itu.
Menurut profesor riset di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu, Dewas KPK sudah mengambil sikap menolak atas rencana tersebut.

"Dewas sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan Dewas tahun anggaran 2021. Siapa yang mengusulkan kami gak tahu. Intinya, Dewas akan menolak mobil dinas tersebut," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar