Genap 3 Tahun Anies Jadi Gubernur DKI Jakarta, PDI Perjuangan: Gagal!

Jum'at, 16/10/2020 09:53 WIB
Gembong Warsono (IDN Times)

Gembong Warsono (IDN Times)

Jakarta, law-justice.co - Hari ini Jumat 16 Oktober 2020, Anies Baswedan genap genap tiga tahun mengemban amanah sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut Anies telah gagal memenuhi janji kampanyenya.

"Kalau kita lihat dari kacamata RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), Anies gagal memenuhi janji-janji dalam kampanye yang tertuang dalam Perda RPJMD. Sangat mustahil Anies mampu mengejar target itu," sebut Gembong kepada wartawan.

Gembong mengatakan beberapa janji kampanye Anies masih jauh dari pencapaian. Janji Anies yang disoroti Gembong seperti penyediaan hunian bagi warga sebanyak 350 ribu unit, penanganan banjir hingga rumah DP Rp 0.

"Kalau kita mencermati 3 tahun kepemimpinan Anies dan berpedoman pada RPJMD, masih sangat jauh dari target pencapaian RPJMD. Contoh target penyediaan hunian layak bagi warga ibu kota 350 ribu unit, di tahun ke-3 ini belum mencapai 50 ribu. Penanganan banjir, program yang digadang, yaitu naturalisasi kali, masih nol, program drainase vertikal juga belum jalan maksimal. Kenapa ini terjadi? Karena pemprov hanya fokus pada penyediaan rumah DP Rp 0, padahal banyak masalah dalam implementasi DP Rp 0," sebut Gembong.

Diketahui, Anies dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada 16 Oktober 2017 silam. Di Pilkada 2017, Anies memiliki 23 janji kampanye.

Di tengah jalan, Sandiaga memutuskan mundur sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Agustus 2018 karena maju Pilpres 2019. Jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta kemudian diisi oleh politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria pada April 2020.

Soal janji kampanye ini, Anies pernah memberikan penjelasan. Anies mengatakan 23 janji kampanye bermula dari dasar keadilan sosial. Janji-janji kampanye itu kemudian diterjemahkan menjadi KSD atau Kegiatan Strategis Daerah.

Anies mengatakan KSD tersebut kemudian dibuat menjadi program kerja. Menurut Anies, program kerja itu ada yang selesai dalam waktu satu tahun hingga lima tahun masa kepemimpinan.

"KSD ini lalu diturunkan secara teknokratif dalam setiap program-program yang ada di DKI, kalau kita ingat sesudah masa pilkada menunggu sampai masa pelantikan itu kan waktunya 5 bulan lebih. Itu ada tim yang disiapkan. Lalu itu muncul menjadi dokumen untuk dibawa menjadi tugas pemerintahan," kata Anies dalam acara Memoar Pilkada DKI 2017 yang disiarkan di Channel YouTube Mardani Ali Sera, Senin (10/8/2020).

Anies meyakini 23 janji kampanye yang sudah menjadi KSD itu akan selesai dalam 5 tahun masa kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies mengaku dirinya memiliki daftar program mana saja selesai dalam waktu satu hingga lima tahun mendatang.

"Lalu selama lima tahun itu ada yang bisa tuntas tahun pertama, ada yang tuntasnya tahun keempat, tahun kelima. Tapi yang paling penting kita punya matriksnya apa yang selesai kapan. Ini alhamdulillah kita jaga terus insyaallah nanti di ujung awal tahun kelima, kita akan bisa lihat secara lengkap insyaallah semuanya terlaksana," tandasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar