Tak Diizinkan Jenguk Petinggi KAMI, Gatot Sempat Ribut dengan Polisi

Kamis, 15/10/2020 16:39 WIB
Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo dan rombngan KAMI sempat ribut dengan polisi karena tak diizinkan jenguk petinggi KAMI yang ditangkap (Foto: Twitter/@Gatot Nurmantyo)

Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo dan rombngan KAMI sempat ribut dengan polisi karena tak diizinkan jenguk petinggi KAMI yang ditangkap (Foto: Twitter/@Gatot Nurmantyo)

Jakarta, law-justice.co - Rencana Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk menjenguk rekannya yang ditahan di Bareskrim Polri tak diizinkan oleh polisi.  Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan rekan KAMI lainnya pun kecewa hingga sempat ribut dengan polisi yang berjaga.

Melansir detikcom, rombongan KAMI awalnya menunggu di lobi Bareskrim untuk menunggu izin bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun Gatot cs lalu mendapat laporan bahwa Kapolri tidak berada di tempat.

"Kami bersama dengan divisi-divisi yang ada atau komite-komite yang ada ingin ketemu Kapolri, tapi dari jawaban tadi, Kapolri selama masa COVID ini lebih banyak tidak ada di kantor," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).

Rombongan KAMI pun tetap mencoba masuk ke gedung Bareskrim. Namun mereka dihalangi oleh polisi yang berjaga di lobi hingga akhirnya terlibat perdebatan.

Ahmad Yani pun mencoba melobi agar pihaknya diperbolehkan menuju lantai 15 untuk bertemu dengan Syahganda Nainggolan hingga Jumhur Hidayat. Polisi bergeming dan tetap melarang rombongan KAMI masuk.

Suasana lalu memanas saat Yani tetap meminta agar pihaknya bisa diperbolehkan masuk. Sempat terdengar suara bentak-bentakan.

Adu mulut Yani dan polisi masih berlangsung beberapa saat dan coba dihentikan oleh anggota KAMI yang lain. Karena tetap tak mendapat izin, rombongan KAMI akhirnya meninggalkan gedung Bareskrim Polri.

Gatot Nurmantyo bersama Din Syamsuddin dan presidium KAMI lainnya meninggalkan gedung Bareskrim tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar