Gatot: KAMI Berjuang untuk Ridha Allah, Siap Hadapi Resiko Terberat!

Kamis, 15/10/2020 05:39 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (Foto: Antara)

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menyatakan kader dan simpatisan KAMI tidak perlu meributkan soal penangkapan delapan petinggi KAMI karena diduga terkait kericuhan di demo omnibus law UU Cipta Kerja.

Pasalnya kata dia, bahwa delapan orang yang ditangkap itu merupakan tokoh-tokoh pejuang.

"Teman teman jangan ributkan teman kita yang lagi ditahan di Bareskrim. Mereka semua pejuang! Bukan karbitan! KAMI adalah kumpulan orang-orang yang berjuang untuk rakyat, bangsa, dan negara serta keyakinan akan kebenaran perjuangan yang Hakiki," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Rabu 14 Oktober 2020.

"Bukan kebenaran manusia tapi kebenaran ilahi atau politik langit dan menggapai rida Allah," imbuhnya.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, seluruh kader KAMI sudah siap berjuang dengan segala risiko dan konsekuensinya. Sehingga tak perlu mengasihani petinggi KAMI yang ditangkap Polri.

"Jadi kami sudah menghitung segala risiko sampai risiko yang terberat. Kami sudah siap lahir batin, maka tidak perlu diributkan apalagi dikasihani," tegasnya.

Gatot pun yakin, delapan petinggi KAMI yang ditangkap justru bahagia dengan penangkapan tersebut.

"Silakan jenguk dan lihat pasti disambut dengan senyum ceria. Jadi itulah insan KAMI. Semakin ditekan semakin bangkit! Lanjutkan perjuangan saudaraku!" demikian Gatot.

Sebelumnya, Dari 8 orang petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap polisi, sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum disampaikan siapa nama keliam orang tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, kelima orang ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan 1x24 jam. Bahkan, saat ini kelimanya sudah ditahan oleh Bareskrim Polri.

"Yang sudah 1x24 sudah jadi tersangka. Tapi yang masih belum, masih proses pemeriksaan hari ini," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (13/10/2020).

Bareskrim Polri sendiri sebelumnya menangkap delapan orang aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap di dua kota yakni Jakarta dan Medan.

Adapun yang ditangkap di Medan adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Sedangkan yang ditangkap di Jakarta bernama Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin.

"Yang dari Medan sudah dilakukan penahanan semuanya. Yang di Jakarta, yang tanggal 12 ini berarti sudah lebih dari 1X24 jam. Yang dua belum, kemudian yang Tangerang Selatan ini sudah lebih. Sudah ditahan," ujar Awi.

Adapun kronologi penangkapan delapan orang tersebut yakni, pada tanggal 9 Oktober di Medan polisi menangkap KA. Kemudian pada tanggal 10 Oktober menangkap JG dan NZ. Lalu, pada tanggal 12 Oktober polisi menangkap WRP di Sumatera Utara.

Selanjutnya untuk di Jakarta, pada tanggal 10 Oktober polisi menciduk KA. Lalu, tanggal 12 Oktober menangkap AP. Dan tanggal 13 Oktober menangkap SG dan JH.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar