Besok, Gerakan Buruh Jakarta Bakal Demo UU Ciptaker di Istana Merdeka

Rabu, 14/10/2020 21:25 WIB
Demo Akbar Buruh Tolak Omnibus Law. (Agusto/law-justice)

Demo Akbar Buruh Tolak Omnibus Law. (Agusto/law-justice)

Jakarta, law-justice.co - Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) akan melakukan demo untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/10/2020). Gerakan Buruh Jakarta terdiri atas aliansi serikat pekerja/buruh yang berkedudukan di Jakarta.

Koordinator lapangan GBJ, Supardi, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian pun mengingatkan akan adanya potensi besar klaster Covid-19 karena demonstrasi.

"Iya betul (demo). Pemberitahuan saja, sudah ke Polda. Sudah ada respons sih, tapi kan kondisinya situasional," ujar Supardi, dilansir detik.com, Rabu (14/10/2020).

Sebelum ke Istana Negara, massa akan berkumpul di 5 titik, di antaranya kawasan industri Pulogadung, kawasan industri KBN Cakung, kawasan industri KBN Marunda, flyover Pasar Rebo, dan waduk Pluit. Aksi akan dimulai pada Kamis, 15 Oktober, hingga Kamis, 22 Oktober.

Supardi mengatakan aksi akan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB setiap harinya. Massa akan melakukan orasi atau mimbar bebas.

"Iya betul (mulai besok), sampai jam 4-an, mimbar bebas," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya belum mengetahui terkait rencana demonstrasi besok. Dia memastikan belum ada pemberitahuan yang masuk terkait rencana aksi Gerakan Buruh Jakarta.

"Enggak ada enggak ada, belum ada pemberitahuan, enggak ada pemberitahuan kalau mau ada demo," ucapnya dihubungi terpisah.

Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak dulu melakukan demonstrasi di massa pandemi saat ini. Menurutnya, kegiatan demo bisa menjadi klaster Covid-19.

"Saya sudah ngomong bahwa itu bisa jadi klaster kan. Secara preventif sudah kami sampaikan imbauan-imbauan terutama kepada teman-teman pengunjuk rasa, pertama situasi pandemi Covid-19 ini menyebabkan cukup tinggi penularan Covid-19 ini, rekan-rekan bisa mematuhi protokol kesehatan," ujar Yusri.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar