Polisi Buru Pelaku Provokasi yang Ajak Pelajar Ricuh saat Demo

Rabu, 14/10/2020 18:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (kastara.id)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (kastara.id)

Jakarta, law-justice.co - Polisi bakal mencari dan menyelidiki `biang` provokasi yang mengajak para pelajar saat Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Pasalnya, para pelajar tersebut melakukan tindak anarkis dan diduga menjadi korban.

"Kita akan selidiki semuanya. Jangan jadi korban anak-anak kita yang masih kecil ini, anak-anak SMP, SMA yang diajak untuk melakukan demo yang berujung kerusuhan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus, Rabu (14/10/2020).

Yusri menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para pelajar tersebut mendapat undangan melalui media sosial.

"Hampir seluruhnya setiap ditanya mereka pasti bilang undangan melalui media sosial dan diajak. Bukti-bukti yang kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada. Mereka ada yang tanggal 8 Oktober 2020 sudah ikut, sekarang berangkat lagi," ungkapnya.

Yusri mengatakan ada beberapa pelajar yang harus diproses secara hukum karena membawa senjata tajam.

"Kami temukan di dalam tasnya ada yg membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok," katanya.

Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020).

"Ada 1,377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa," jelasnya.

Kemudian saat petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut, diketahui bahwa sekitar 80 persen dari 1.377 orang diamankan pihak kepolisian masih berstatus pelajar. Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.

"Dari 1,377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri

Adapun jumlah pemuda dan pelajar yang diamankan kepolisian yakni Polda Metro Jaya 564 orang, Polres Metro Jakarta Timur 125 orang, Polres Metro Jakarta Pusat 12 orang, Polres Metro Jakarta Utara 127 orang, Polres Metro Jakarta Barat 17 orang, Polres Metro Jakarta Selatan 145 orang, Polres Metro Tangerang Kota 156 orang, Polres Metro Depok 65 orang, Polres Metro Bekasi Kota 49 orang dan Polres Metro Bekasi kabupaten 117 orang.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar