UU Cipta Kerja Digugat, Ruhut: Hormati MK, Mereka Orang-orang Hebat

Rabu, 14/10/2020 13:36 WIB
Politikus PDIP Ruhut Sitompul minta penolak UU Cipta Kerja lakukan uji materi di MK(tribunnews)

Politikus PDIP Ruhut Sitompul minta penolak UU Cipta Kerja lakukan uji materi di MK(tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Polemik soal Undang-Undang Cipta Kerja masih terus bergulir hingga saat ini. Meski begitu sudah ada rencana untuk melakukan uji materi terhadap UU tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, terhadap langkah itu juga menjadi polemik. Karena ada yang mencurigai bahwa upaya itu tidak akan berhasil untuk membatalkan UU yang disahkan oleh DPR pada tanggal 5 Oktober itu. Bahkan lebih para lagi ada yang mencurigai kemampuan hakim MK.

Terkait hal itu, Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul sebenarnya sangat setuju UU tersebut diuji materi di MK. Sebab, hal senada juga sudah disampaikannya sebelumnya. Apalagi kata Ruhut, hal itu juga sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi dan para pakar hukum.

"Semua pedemo itu tolonglah positif thinking. Aku juga kan dari dulu bilang kan ke MK saja. (Jangan anggap) seolah-seolah MK itu, karena pernah ketemu presiden, MK hasil fit and proper test daripada DPR, jadi mereka hanya stempel, tidak!" kata Ruhutseperti dilansir dari jpnn.com.

Mantan kader Demokrat itu menegaskan bahwa MK merupakan lembaga yang ada lahir di era reformasi. Orang-orang yang menjadi hakim konstitusi juga figur-figur hebat.

"Mereka orang-orang hebat, enggak ada yang bisa kendalikan. Selalu hatinya yang bicara. Karena itu, hormati MK, patuh, silakan (judicial review-red), di sana kita berdebat," tegasnya.

Apalagi persidangan-persidangan di MK dilakukan secara terbuka untuk umum sehingga, lembaga yang kini dipimpin Anwar Usman tidak patut dicurigai dan diragukan independensinya.

"Jadi silakan saja, jangan curiga sama MK. MK tidak perlu dicurigai. Jangan. Mereka itu orang profesional, mereka pakar-pakar di bidangnya. Sembilan hakim MK itu, kita bangga," tutup Ruhut.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar