Jika Tak Mau Seperti Jerinx, IDI Minta Jangan Lemahkan Profesi Dokter

Rabu, 14/10/2020 13:17 WIB
Jerinx SID Jadi Tahanan Polda Bali (Kaskus)

Jerinx SID Jadi Tahanan Polda Bali (Kaskus)

Jakarta, law-justice.co - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kepada semua pihak agar tak melemahkan semangat kerja dokter di tengah pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan oleh Ketua IDI Bali dr Gede Putera Suteja agar tidak mengalami nasib seperti terdakwa Jerinx SID.

Hal itu disampaikannya usai menjadi salah satu saksi kunci dalam sidang dengan agenda penyampaian keterangan saksi atas terdakwa Jerinx SID di Pengadilan Negeri, Denpasar pada Selasa (13/10/2020). Sekitar satu jam dr Putera Suteja memberikan kesaksiannya di hadapan sidang yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi yang digelar secaraoffline.

Suteja kemudian keluar dari ruangan sidang dan diwawancarai sejumlah wartawan. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Badung ini mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dia sampaikan di hadapan sidang sebagai saksi.

Yang Pertama, katanya, bagaimana dia selaku ketua IDI Bali bisa melaporkan itu. Kemudian, Kedua, kenapa bisa dilaporkan dan tidak ada mediasi, atau diskusi. "Karena penanganan kami kan masalah COVID. Sedangkan postingan dia menurunkan semangat kami. Menuduh ini-itu. Padahal di belakang saya dokter-dokter sudah bekerja sudah sekuat tenaga," terang Suteja memberi alasan.

Suteja mengatakan, anggota IDI juga manusia yang punya rasa. "Berapa anggota saya di belakang sudah meninggal. Berapa masyarakat yang tidak terlayani karena dokternya meninggal. Berikan kami semangat. Jangan kami dilemahkan semangat kami dengan hal-hal yang tidak perlu," tegasnya.

Dijelaskan Suteja, dengan adanya postingan Jerinx yang menyebut IDI sebagai kacung WHO melemahkan semangat kerja anggota IDI. Hal itu juga menurut Suteja membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan upaya penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh anggota IDI di lapangan. Suteja juga menjelaskan bahwa laporan itu dibuat berdasarkan koordinasi dan surat dari IDI pusat.

"Sudah berkoordinasi dengan surat pusat. Ada surat tugas, ada surat kuasanya. IDI cabang menugaskan saya untuk melapor," tandasnya.

Suteja juga menegaskan, pelaporan yang dilakukannya adalah untuk menjaga nama baik organisasinya. "Saya hanya menjaga muruah organisasi profesi IDI," ujarnya. Ditanya lagi apa pentingnya melaporkan Jerinx dia menegaskan, "Jangan ada orang-orang yang bisa melemahkan profesi dokter dalam situasi COVID seperti ini," ujarnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar