Petinggi KAMI Ditangkap, ProDEM Desak Gatot Bertindak, Jika Tidak...

Rabu, 14/10/2020 09:37 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (Finroll.com)

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (Finroll.com)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mempertanyakan keberadaan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dipertanyakan di tengah penangkapan terhadap para petinggi KAMI di Jakarta dan Medan.

Pertanyaan muncul lantaran Gatot pernah menyatakan akan tanggung jawab jika ada aktivis KAMI yang tersangkut masalah hukum. Nyatanya ada 4 aktivis KAMI ditangkap di Medan dan 4 di Jakarta.

“Gatot ke mana? Gatot pernah sampaikan bahwa jika ada orang-orang KAMI berurusan dengan hukum, beliau akan tanggung jawab,” tanyanya lewat akun twitter pribadinya.

Iwan Sumule berharap Gatot segera turun tangan. Bukan hanya karena Syahganda Nainggolan yang ditangkap pagi tadi adalah aktivis dan senior ProDem, tapi juga demi memenuhi janjinya dan komitmen pada kebebasan berpendapat.

“Jika Gatot tak mau tanggung jawab, maka ProDEM akan ambil alih untuk advokasi Bung Syahganda,” tutupnya.

Dia juga sudah menemui Syahganda dan Jumhur di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri.

Iwan Sumule yang antara lain didampingi aktivis senior Adam Wahab bertemu dengan Syahganda dan Jumhur di lantai 15 dan sempat berbicara sebentar.

Keduanya dilaporkan dalam keadaan sehat dan tekun menjalani pemeriksaan verbal.

“Kami yakin mereka akan tetap semangat melanjutkan perjuangan,” ujar Iwan Sumule.

Karena Syahganda dan Jumhur adalah motor KAMI, sambung Iwan Sumule, sudah sepatutnya Gatot Nurmantyo memberikan advokasi yang serius.

Apalagi beberapa waktu belakangan ini, kedua aktivis itu berperan besar melambungkan kembali nama Gatot Nurmantyo.

Adapun Adam Wahab yang lebih dikenal sebagai Don Adam mengajak Gatot Nurmantyo harus berani ke kantor polisi untuk melihat langsung keadaan Syahganda dan Jumhur, dan memastikan mereka dalam keadaan baik-baik saja, serta memberikan perlindungan hukum sepantasnya kepada mereka.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar