Bukan 3, Ternyata Polisi Tangkap 8 Orang Petinggi KAMI

Selasa, 13/10/2020 13:52 WIB
Polisi tangkap 8 petinggi KAMI (Helmi/law-justice.co)

Polisi tangkap 8 petinggi KAMI (Helmi/law-justice.co)

Jakarta, law-justice.co - Penangkapan terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh polisi meramaikan topik pemberitaan hari ini. Mereka yang dikabarkan ditangkap adalah Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Namun menurut Bareskrim Polri, ternyata sudah da 8 orang petinggi KAMI yang sudah ditangkap. Mereka ditangkap di dua tempat yaitu Medan dan Jakarta.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono merinci identitas 8 orang tersebut. Awi menyebut 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.

"KAMI Medan: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin," katanya seperti dilansir dari detikcom, Selasa (13/10/2020).

Namun Awi tidak menyebut penyebab kedelapan orang tersebut ditangkap. Awi mengatakan Bareskrim Polri akan merilisnya nanti.

"Nanti ya akan dirilis," ujarnya.

Sebelumnya, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Sebelum Syahganda, ternyata deklarator KAMI Anton Permana juga ditangkap lebih dulu.

"Betul Pak Anton, Minggu (11/10) malam, kita sudah dampingi sampai jam 10 malam," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

Yani mengatakan penangkapan Anton disebabkan posting-annya di akun Facebook pribadinya. Namun, belum diketahui bagaimana kelanjutannya sampai saat ini.

"Kalau Pak Anton itu karena posting-annya di media sosial," ujarnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar