Kecam Syahganda Ditangkap, ProDEM Desak Polisi Setop Tangkap Aktivis

Selasa, 13/10/2020 10:47 WIB
Iwan Sumule (Tengah). (Rmol.id).

Iwan Sumule (Tengah). (Rmol.id).

Jakarta, law-justice.co - Penangkapan Sekretaris Komite Kerja KAMI Syahganda Nainggolan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) membuat Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengaku terkejut.

Apalagi kata dia, penangkapan dilakukan pada pagi buta, sekitar pukul 04.00.

“Saya sangat terkejut mendengar kabar bahwa subuh tadi sekitar jam 04.00-an telah terjadi penangkapan terhadap Bung Syahganda Nainggolan,” ujarnya lewat akun twitter pribadinya, Selasa 13 Oktober 2020.

Atas perlakuan itu, dia yang mengatasnamakan ProDEM mendesak agar polisi membebaskan seluruh aktivis.

Utamanya kata dia, mereka yang bersuara kritis kepada penguasa. Sebab, pembungkaman semacam ini tidak lain mirip dengan gaya Orde Baru, yang cenderung diktaktor dan anti kritis.

“ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap aktivis karena bersuara kritis kepada penguasa,” tutupnya.

Sebelumnya, Polri membenarkan telah menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Ya benar (penangkapan Syahganda). Siber," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).

Meski demikian, Argo belum membeberkan kasus apa yang diduga melibatkan Syahganda. Status hukum dari Syahganda pun sampai saat ini belum diketahui.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar