Waduh, Hak Hidup Tenaga Medis Terancam saat Pandemi Covid-19

Senin, 12/10/2020 23:35 WIB
Nestapa tenaga medis penangan pasien corona. (Alines.id)

Nestapa tenaga medis penangan pasien corona. (Alines.id)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan hak hidup tenaga medis terancam di tengah pandemi Covid-19. Kondisi pandemi ini memaksa para tenaga medis bekerja intens dalam menangani pasien Covid-19 yang mencapai ribuan setiap hari.

"Hak hidup dari tenaga medis itu terancam yaitu hak-hak sipil mereka, karena yang lain, jumlah dokter yang menangani Covid-19 memang tidak cukup," kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga dalam webinar tata kelola penanggulangan covid-19 dalam perspektif HAM, Senin (12/10).

Sandra mengatakan pemerintah perlu memperhatikan dengan serius kemerdekaan hidup, seperti beraktivitas normal dan beristirahat bagi para garda depan tersebut. Salah satu hal yang bisa ditindaklanjuti pemerintah, kata dia, adalah pengurangan jam kerja tenaga medis menjadi 6 jam per hari.

Berdasarkan data IDI per Jumat (9/10/2020), sebanyak 136 dokter meninggal dunia terpapar Covid-19.

Selain itu, kata Sandra, ketimpangan jumlah tenaga medis di Jakarta dan daerah juga menjadi permasalahan serius saat pandemi. Dia menyebut hingga saat ini tercatat hanya ada 6.000 dokter yang menjadi penanggung jawab dalam mengatasi pasien Covid-19 di tanah air.

Menurutnya, pemerintah juga belum melakukan upaya maksimal memenuhi kebutuhan tenaga medis selama tujuh bulan pandemi.

"Jadi belum meratanya distribusi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan, menghambat aksesibilitas bagi setiap warga," ujarnya.

Sandra menyebut alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis di setiap rumah sakit dalam kurun waktu Maret-Juni sempat tak berjalan optimal. Menurutnya, saat itu masih ada beberapa fasilitas kesehatan yang menunggu bantuan dari pihak donatur dan tak jarang memenuhi kebutuhan APD secara pribadi.

"Mudah-mudahan sekarang sudah terpenuhi karena dalam kurun waktu Maret sampai Juni pemerintah masih lambat dalam mendistribusikan APD," katanya.

Lebih lanjut, Sandra menilai penanganan rumah sakit rujukan pasien Covid-19 belum menjangkau kaum disabilitas. Menurutnya, masih banyak fasilitas kesehatan di tanah air yang belum ramah kaum disabilitas.

"Kami mencatat kasus yayasan di sebuah SLB, di mana beberapa anak berkebutuhan khusus tidak dapat diterima untuk dirawat di Wisma Atlet karena tidak ada perawat yang bisa mendampingi secara khusus," kata Sandra.

Sandra menyatakan dalam kondisi bencana non-alam seperti ini, penyandang disabilitas harus tetap mendapat prioritas khusus. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Menurutnya, pemerintah harus benar-benar menyediakan fasilitas kesehatan ramah kaum disabilitas di tengah pandemi yang masih berlangsung.

"Ini yang memang belum diakomodir dengan baik. Jadi kami melihat perlu ada perhatian khusus kepada penyandang disabilitas dalam situasi pandemi ini," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Komandan Lapangan RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Letkol Muhammad Arifin membenarkan sejauh ini Wisma Atlet belum menerima pasien dengan kebutuhan khusus ataupun disabilitas. Hal itu dikarenakan kondisi bangunan dan fasilitas tambahan bagi kaum disabilitas belum tersedia.

"Difabel tidak bisa di Wisma Atlet, karena tidak memungkinkan fasilitas dan perawat khususnya belum ada disini," kata Arifin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (12/10).

Arifin menyebut pihaknya telah berupaya mendatangkan sejumlah tim tenaga medis dan dinas kesehatan untuk memberikan penyuluhan dan pemantauan ketat di tempat pasien Covid-19 dengan penyandang disabilitas menetap.

"Kami dan tim pergi ke yayasannya dan memberikan cara isolasi mandiri bagi pasien tanpa gejala, seperti pakai APD, penanganan dan sebagainya," ujarnya.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas yang terinfeksi Covid-19 dengan gejala, kata Arifin, pihaknya bakal merujuk ke salah satu RS yang memiliki fasilitas dan mampu menangani pasien tersebut secara keseluruhan.

Namun, Arifin belum bisa memastikan apakah Wisma Atlet sebagai salah satu RS Rujukan covid-19 di ibu kota akan segera menyediakan fasilitas ramah kaum disabilitas.

Hingga hari ini, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 336.716 orang. Dari jumlah tersebut, 258.519 orang dinyatakan sembuh dan 11.935 orang meninggal dunia.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar