Erick Thohir Copot Bos Danareksa

Minggu, 11/10/2020 20:35 WIB
Erick Thohir. (Tribunnews)

Erick Thohir. (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Jajaran direksi dan komisaris di PT Danareksa (Persero). Perombakan tersebut langsung dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.  

 

Perombakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK - 323/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Danareksa (Persero) dan SK - 324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero).

Khusus untuk posisi direktur utama, Erick mencopot Arief Budiman dari jabatannya. Arief digantikan oleh Arisudono Soerono yang sebelumnya menjabat sebagai direktur utama di PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Arief sendiri baru dua tahun menjadi dirut Danareksa. Ia ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa Nomor SK - 241/MBU/09/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa tertanggal 13 September 2018.

Perubahan juga terjadi di posisi komisaris utama. Posisi Krisna Wijaya digantikan oleh Robert Pakpahan. Robert merupakan eks Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Adapun pergantian jajaran direksi dan komisaris yang efektif berlaku sejak 9 Oktober 2020 merupakan langkah untuk semakin memperkuat posisi Danareksa di industri keuangan, pasar modal, maupun interbank switching. Dengan kehadiran kepemimpinan yang baru ini, diharapkan dapat semakin mengembangkan potensi bisnis dan layanan Danareksa ke depannya," tulis Danareksa melalui keterangan resminya di laman resmi perseroan, Minggu (11/10/2020).

Danareksa saat ini memiliki 3 Entitas Anak, yaitu PT Danareksa Capital (kepemilikan 99,90%), PT Danareksa Finance (kepemilikan 99,99%) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (kepemilikan 67%). Sedangkan yang termasuk Entitas Asosiasi adalah PT Danareksa Investment Management (kepemilikan 65%), PT Danareksa Sekuritas (kepemilikan 33%).

"Dengan resminya pergantian ini, maka seluruh jajaran komisaris, direksi, dan segenap karyawan Grup Danareksa turut mengucapkan terima kasih atas komitmen serta kontribusi yang telah diberikan oleh anggota dewan komisaris dan direksi yang sudah tidak bertugas lagi," tulis Danareksa.

Dengan demikian, berikut adalah susunan direksi dan komisaris Danareksa efektif berlaku 9 Oktober 2020:

Direksi
Arisudono Soerono: Direktur Utama
Muhammad Teguh Wirahadikusumah: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Andry Setiawan: Direktur Investasi
M. Irwan: Direktur SDM dan Hukum

Komisaris
Robert Pakpahan: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Barita Simanjuntak: Komisaris
Sonny Loho: Komisaris
Mirza Adityaswara: Komisaris Independen

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar