Begini Respons Positif dari Pengusaha soal PSBB Transisi Jakarta

Minggu, 11/10/2020 17:55 WIB
Ilustrasi live music di Hotel saat PSBB (YouTube)

Ilustrasi live music di Hotel saat PSBB (YouTube)

Jakarta, law-justice.co - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta kembali diberlakukan. Pemberlakuan tersebut disambut gembira Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta.

Keputusan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No.102 Tahun 2020 itu dinilai bakal membuat ekonomi Jakarta kembali bergairah kembali meskipun beberapa usaha seperti hotel, restoran, cafe, rumah makan, hingga mall masih dibatasi 50 persen dari kapasitasnya.

"Rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB Transisi, tentu dengan harapan agar jangan lagi kembali ke PSBB yang diperketat," ujar Ketua Umum DPP Hippi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, berdasarkan keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Sarman mengimbau pengusaha untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 terkendali dan semakin menurun, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi. Apalagi, kini arus kas pengusaha sudah semakin mengkhawatirkan lantaran kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada.

Jika PSBB diperketat terlalu lama, kata Sarman, maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah.

"Semoga dengan PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan dimasa pandemi Covid-19 ini," katanya.

Sarman berharap proses ujicoba vaksin Covid-19 yang dilakukan pemerintah erjalan lancar sehingga dapat segera direalisasikan. Sehingga, momentum natal dan tahun baru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli atau konsumsi rumah tangga demi menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020 ke arah yang positif.

Dalam masa PSBB Transisi, Hippi juga berharap agar pemerintah tak lengah untuk melakukan pengawasan, sosialisasi serta penindakan secara tegas termasuk melalukan sidak berkala.

Sebab, menurutnya, PSBB Transisi menjadi pertaruhan agar angka penyebaran Covid 19 tidak semakin naik namun semakin menurun dan terkendali.

"Sehingga kita ingin secara pelan dan pasti pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar menuju normal dimana berbagai aktivitas ekonomi, bisnis dan usaha berjalan normal kembali dan masyarakat sebagai konsumen tidak ragu dan takut menjalankan berbagai aktivitasnya diluar rumah," jelasnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar