Kadernya Terluka, PMII Tuntut Pertanggungjawaban Kepolisian

Sabtu, 10/10/2020 19:15 WIB
Ilustrasi Bentrokan (Media Indonesia)

Ilustrasi Bentrokan (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Agus Mulyono Herlambang merespons terhadap kadernya yang alami luka parah akibat kekerasan yang dialami saat aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Agus menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap kadernya itu.

Agus menambahkan, sejak (6/10/2020) pihaknya memang mengintruksikan kader PMII seluruh Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah. Namun ia menyayangkan tindakan kekerasan aparat yang harusnya mengayomi masyarakat.

"Tetapi, tindakan yang dilakukan kader PMII yang tengah melakukan aksi menyuarakan aspirasinya di tanggapi dengan sikap represif oleh aparat kepolisian, sehingga terdapat beberapa kader PMII yang mengalami luka-luka cukup berat," ujar Agus, Sabtu (10/10/2020).

Agus menjelaskan dari informasi yang dihimpun dari berbagai daerah banyak kader yang mengalami kekerasan seperti Nasrul. Ia mengecam tindakan represif yang tega menganiaya kader yang sedang menyampaikan kritik.

"Kami atas nama organisasi PMII mengecam aparat kepolisian yang menganiaya kader PMII saat menyuarakan aspirasinya. Terlebih saat ini, kader kami, sahabat Nasrul Firmansyah masih dirawat di rumah sakit," jelas Agus.

Agus meminta kepada pihak kepolisian bertanggung jawab atas perbuatannya yang mengakibatkan kader PMII menjadi korban kekerasan dan mendapatkan luka-luka yang cukup serius.

"Seharusnya pihak kepolisian tidak perlu melakukan hal ini kepada kader kami. Kami sangat menyayangkan sikap yang dilakukan aparat kepolisian," katanya.

Saat ini PB PMII telah membentuk posko pengaduan untuk menjaring dan menginventarisir seluruh kader yang mengalami tindakan represif aparat kepolisian.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar