Sandiaga Uno Jadi Juru Kampanye Gibran-Teguh di Pilkada Solo?

Sabtu, 10/10/2020 17:25 WIB
Sandiaga Uno (Foto IG @sandiuno.)

Sandiaga Uno (Foto IG @sandiuno.)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sandiaga S Uno bakal menjadi juru kampanye untuk pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pilkada Solo 2020. Saat ini, Sandiaga hanya menunggu surat penugasan.

"Kami belum menerima keterangan dari Sandiaga S Uno apakah ada jadwal kampanye untuk Gibran-Teguh pada masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo," ujar Bendahara DPC Partai Gerindra Solo Respati Ardi, dilansir dari MediaIndonesia.com, Sabtu (10/10/2020).

Informasi yang diterima Respati hingga Sabtu petang, Sandiaga Uno belum mendapatkan penugasan untuk menjadi juru kampanye di daerah tertentu, termasuk Kota Solo untuk paslon Gibran-Teguh. Respati Ardi yang selama ini menjadi narahubung dengan Sandiaga Uno untuk kegiatan di Jawa Tengah menjelaskan bahwa Partai Gerindra Surakarta telah menjadi salah satu pengusung bagi pasangan Gibran-Teguh, bahkan siap memenangkan paslon nomor urut 1 itu.

Sandiaga sebagai kader Partai Gerindra juga memberikan dukungan kepada semua kader dan kandidat yang didukung dan direkomendasikan oleh DPP Partai Gerindra dalam Pilkada 2020 di daerah mana pun, termasuk Solo.

"Namun, untuk turun menjadi jurkam di Solo belum ada penugasan, jadi belum ada jadwal berkampanye untuk Mas Gibran," kata Respati menegaskan.

Respati mengemukakan hal tersebut sekaligus menanggapi sejumlah pemberitaan maupun informasi yang berkembang di media massa dan media sosial yang menyatakan Sandiaga sudah dijadwalkan menjadi jurkam pasangan Gibran-Teguh. Respati menjelaskan bahwa Sandiaga sebelumnya akan menjadi juru kampanye pasangan itu.

Sandiaga akan menjadi jurkam bersama dengan Megawati Soekarnoputri (Ketum PDIP), Puan Maharani (Ketua DPP PDIP), dan tokoh nasional lainnya. Bahkan, Calon Wali Kota Surakarta Gibran menyatakan akan merancang kampanye dengan Sandiaga lewat virtual atau secara daring.
Soal penunjukan juru kampanye untuk daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak, kata Respati, diatur dan dirumuskan secara khusus oleh DPP Partai Gerindra.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar