Arteria Dahlan Minta Ucapan Benny Harman Soal UU Cipta Kerja Ditarik

Sabtu, 10/10/2020 15:50 WIB
Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan (Ist)

Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan politisi Demokrat Benny K Harman terkait tudingan adanya pembahasan pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang menyangkut pekerja, buruh, petani, nelayan dan masyarakat adat serta lingkungan/hutan dibahas dan diputus dalam ruang gelap, diminta ditarik. Permintaan itu diungkapkan oleh koleganya di komisi III DPR dari PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

"Saya sebagai adik meminta Bang Benny meralat ucapannya, itu fakta yang tidak benar, menista dan fitnah, serta pastinya hoax. Bagi baleg semua materi muatan dalam RUU Cipta Kerja sama penting, sama hebatnya untuk diperjuangkan," ujar Arteria dalam keteranganya, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Arteria, tudingan Benny Harman menyerang nama baik, harkat dan martabat anggota Badan Legislasi DPR RI, tidak hanya tendensius namun memiliki motif lain. Dia mengklaim pembahasan RUU Cipta Kerja oleh Badan Legislasi DPR RI transparan karena disaksikan oleh publik melalui liputan media baik elektronik, cetak, digital hingga sosial media.

"Begitu telanjangnya kerja-kerja panja Baleg kita dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Ini bukan jaman perang gerilya, dunia saat ini sudah seperti "rumah kaca", segala perbuatan dan rekam jejak perilaku kita terdokumentasi dengan baik," kata Arteria.

Arteria menuturkan, kehadiran Benny K Harman saat pembahasan RUU Cipta Kerja, apakah memberikan gagasan dan ide yang diperjuangkan selama rapat tersebut.

"Harusnya bang Benny selaku anggota DPR dan fraksinya dapat memanfaatkan forum pembahasan UU ini dengan sebaik-baiknya, menghadirkan argumentasi yang mampu memberikan pengayaan bagi UU ini. Bukan sebaliknya, anggota DPR masa teriak-teriak di luar setelah UU ini disahkan, kemana abangda selama ini, sudah 6 bulan kita bahas," jelas Arteria.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar