KSPI Tegaskan Tidak Ada Tawaran Wakil Menteri ke Said Iqbal

Sabtu, 10/10/2020 14:30 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Foto: Merdeka.com)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Foto: Merdeka.com)

Jakarta, law-justice.co - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) buka suara terkait isu Presiden KSPI Said Iqbal yang ditawari kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana. KSPI menegaskan isu tersebut tidak benar.

"Tentu sangat tidak benar ya kalau ada tawaran wakil menteri buat Presiden KSPI Pak Said Iqbal," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono, dilansir dari detik.com, Sabtu (10/10/2020).

Kahar mengklaim Said Iqbal tidak pernah diajak melakukan pembicaraan terkait hal itu. Ia menegaskan isu itu tidak benar.

"Jadi Pak Said Iqbal juga nggak tahu-menahu soal itu. Nggak pernah diajak bicara. Saya tegaskan di sini bahwa itu tidak benarlah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, wacana Presiden KSPI Said Iqbal menjadi Wamenaker muncul saat proses pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin (5/10/2020). Sebab, menjelang RUU itu disahkan di rapat paripurna DPR RI, Said Iqbal dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea bertemu dengan Jokowi di Istana.

Said Iqbal sebelumnya juga sudah membantah kabar kursi wamen bagi kalangan buruh. Dia menegaskan tak pernah ada pembicaraan soal hal tersebut.

"Never, never! Tidak pernah ada pembicaraan itu sama sekali, hoax itu," kata Said, Selasa (6/10/2020).

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar