Tak Bela Jokowi, Relawan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Sabtu, 10/10/2020 10:56 WIB
Relawan Jokowi tolak UU Cipta Kerja (Tribunnews)

Relawan Jokowi tolak UU Cipta Kerja (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan menilai pemerintah dan DPR terkesan terburu-buru dalam mengesahkan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Pasalnya, UU tersebut sangat sensitif lantaran masih menuai kontroversi di berbagai kalangan.

"Seharusnya pemerintah dan DPR memilih fokus menangani pandemi Covid-19 agar Indonesia mampu keluar dari persoalan tersebut. Bukan malah seolah sengaja memancing di air keruh," kata Adi dalam rilis perssnya, Sabtu (10/10/20).

Menurutnya, UU Ciptaker ini masih bermasalah karena sebelumnya sudah ditolak oleh elemen-elemen masyarakat terutama kelompok pekerja lantaran dinilai tidak memihak kepada kepentingan rakyat. Sebab, UU ini dinilai terkesan mengutamakan kepentingan pengusaha daripada kepentingan rakyat.

Misalnya seperti pasal yang mengatur persoalan ketenagakerjaan di mana seharusnya yang sejak lama diperjuangkan oleh pekerja terkait Penghapusan sistem outsourcing dan kerja kontrak dihilangkan justru malah semakin dipermudah.

"Belum lagi terkait jaminan perlindungan hukum serta jaminan sosial yang layak untuk rakyat yang dinilai semakin tidak jelas," tutur Adi.

Selain itu, UU tersebut juga dianggap mereka yang menolak sangat bertentangan dengan pembukaan UUD 45 di mana negara itu wajib berperan dalam melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia bukan diperjualbelikan layaknya di jaman penjajahan. Dan tak hanya itu, UU tersebut dinilainya juga bertentangan dengan pasal 33 ayat 1-3 yang menjelaskan bahwa :

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

(3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"UU tersebut dianggap bertentangan dengan UUD`45 itu sangat wajar karena memang inti dari UU Ciptaker itukan untuk mengundang investor dengan mempermudah segalanya agar investor tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Nah, disini keliatan omnibus ini lebih mengutamakan kepentingan pengusaha daripada kepentingan rakyat," jelas Adi.

Lebih lanjut, dirinya juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan ngotot melanjutkan UU tersebut tetap dijalankan. Bahkan, pimpinan Relawan Jokowi ini juga menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan abai terhadap suara protes masyarakat.

"Saya melihat justru pemerintah seperti menganggap rakyatnya sendiri seperti musuh. Ruang demokrasi ditutup dengan rapat, suara protes rakyat dihadang aparat. Padahal pemerintah dan DPR itu dipilih oleh rakyat terutama presiden yang mayoritas didukung oleh kelompok buruh dan tani seharusnya beliau sadar itu," kata Adi.

Karena relawan Jokowi juga berasal dari rakyat yang juga berasal dari kalangan buruh, tani, mahasiswa dan lainnya. Pihaknya meminta seluruh relawan Jokowi ikut menyuarakan aspirasi rakyat dengan mendesak pemerintah khususnya presiden Jokowi agar mempertimbangkan niatnya untuk menjalankan UU tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah dan DPR agar memilih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat. Bukan dari pengusaha, oleh pengusaha untuk kepentingan pengusaha.

"Karena bertentangan dengan UUD`45 dan Isi dari Pancasila. Kami Relawan Jokowi mendukung perjuangan rakyat batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja," tutupnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar