Ditolak Buruh, Moeldoko Malah Klaim UU Cipta Kerja Untungkan UMKM

Jum'at, 09/10/2020 17:11 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebut UU Cipta Kerja untungkan UMKM dan koperasi (Foto: Detik)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebut UU Cipta Kerja untungkan UMKM dan koperasi (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Di tengah tingginya gelombang demo menolak UU Cipta Kerja, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko malah mengklaim UU tersebut menguntungkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dia juga mengatakan bahwa, banyak keuntungan dari UU Cipta Kerja, daripada yang dipersoalkan saat ini oleh buruh dan sejumlah elemen.

"Selain kemudahan masalah perizinan, Undang-undang Cipta kerja juga menjadi landasan bagi pemerintah untuk memberikan dukungan secara terpadu bagi UMKM," kata Moeldoko dalam telekonferensi, Jumat (9/10/2020).

Moeldoko menjabarkan, dukungan pemerintah bagi sektor UMKM itu antara lain seperti pengembangan klaster, penyediaan lahan, aspek produksi, infrastruktur, pemasaran, dan digitalisasi.

Kemudian, ada juga upaya pembangunan aspek kemitraan, kemudahan fasilitas pembiayaan fiskal, insentif pajak, kemudahan impor, hingga jaminan kredit.

"Jadi UU Cipta Kerja itu sebenarnya banyak hal yang dapat memberikan kemudahan di dalamnya," ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu pun berharap, dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah akan mampu membantu para pelaku UMKM untuk bisa `survive` dan selamat dari kesulitan akibat pandemi COVID-19 saat ini.

Tak hanya itu, lanjut Moeldoko, diharapkan UU Cipta Kerja ini juga akan mampu membantu para pelaku UMKM untuk bisa bangkit dan menjadi lebih kuat lagi, di masa yang akan datang usai badai pandemi COVID-19 ini berlalu.

"Anggaplah ini sebagai ujian kepada UMKM, karena kita akan kuat kalau sudah diuji. Tetapi jangan menyerah, karena kalau menyerah ya selesai," ujar Moeldoko.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar