Iwan Fals soal Aksi Tolak Omnibus Law: Kalau Kecewa Gugat Saja ke MK!

Jum'at, 09/10/2020 09:56 WIB
Musisi Iwan Fals (Liputan6.com)

Musisi Iwan Fals (Liputan6.com)

Jakarta, law-justice.co - Legenda hidup musik Indonesia, Iwan Fals buka suara soal maraknya aksi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Lewat akun twitter resminya, dia menyarankan agar masyarakat yang demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Waduh saya belum baca UU itu, 1000 halaman lebih katanya, tapi menurut saya kalau kecewa dengan Omnibuslaw gugat aja ke MK," kicaunya di twitter 8 Oktober 2020 malam.

"Oh 900an halaman ya bukan 1000," sambungnya.

Pelantun Bongkar itu mengkhawatirkan demonstrasi dalam masa pandemi virus covid-19.

"Kalau demo kayak gini seram pandeminya itu loh," sambung Iwan Fals.

Twit Iwan Fals tersebut spontan menuai reaksi dari netizen. Banyak followers yang menulis komentar pro dan kontra tentang usulan Iwan Fals.

Seperti diketahui, masyarakat di berbagai daerah melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

Masyarakat yang umumnya terdiri dari buruh, mahasiswa, dan lainnya menilai banyak pasal janggal yang berpotensi merugikan dalam UU Cipta Kerja.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar