Tim Medis di Jakarta Ditembaki Gas Air Mata & Dilarang Tolong Pedemo

Jum'at, 09/10/2020 07:15 WIB
Ilustrasi gas air mata (harianaceh.co.id)

Ilustrasi gas air mata (harianaceh.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Saat aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung, tim paramedis mendapat sejumlah tindakan represif dari aparat kepolisian saat menolong massa yang terluka di lokasi demonstrasi.

Paramedis di Jakarta, Alviani Sabillah mengatakan, aparat kepolisian sudah merepresi tim paramedis sejak awal aksi.

Tim paramedis, kata Alviani, dilarang mendirikan tempat evakuasi untuk persiapan menolong korban.

"Pertama kami dihadang di titik evakuasi untuk medis, sehingga kami harus memutar ulang titik evakuasi yang aman untuk kami lakukan pertolongan pertama," kata Alviani dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil, Kamis 8 Oktober 2020.

Saat kericuhan mulai pecah, tim paramedis yang seharusnya menjadi orang yang paling penting menolong korban demonstrasi, justru ikut direpresi oleh polisi.

Zona evakuasi ditembaki gas air mata, dan paramedis dipukul.

"Mulai dari sore setelah terjadi tembakan gas air mata di situ aparat juga seperti menutup akses kami untuk membuka tempat medis di area aksi, karena gas air mata ditembak terus-menerus," sambungnya.

Alviani juga mendapatkan kabar tim paramedis di Surabaya justru lebih parah. Polisi sampai melarang tim paramedis menolong korban karena dianggap tak berwenang.

"Teman-teman para medis di Surabaya mendapatkan peluru gas air mata, kemudian juga diserang, didobrak, dipukulin, dan melarang teman-teman paramedis untuk melakukan pertolongan pertama karena katanya kami tidak punya legalitas untuk melakukan pertolongan pertama," ungkap Alviani.

Sementara itu, aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja masih terus berlangsung hingga malam ini di berbagai daerah hingga mengakibatkan kericuhan.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar