Pemerintah Ungkap Dalang di Balik Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Kamis, 08/10/2020 12:14 WIB
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengaku sudah mengetahui dalang demo tolak UU Cipta Kerja (suara24.news)

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengaku sudah mengetahui dalang demo tolak UU Cipta Kerja (suara24.news)

Jakarta, law-justice.co - Para buruh sudah mulai menggelar aksi mogok kerja dan demo untuk menolak Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja sejak tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020. Namun ternyata, dalang atau otak dari aksi tersebut sudah diketahui oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Aksi demo tersebut pada akhirnya tak hanya melibatkan buruh, tetapi juga mahasiswa dan bahkan pelajar/

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di balik) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Arlangga secara virtual, Kamis (8/10/2020).

Airlangga menekankan pemerintah tidak akan berhenti memperjuangkan keberadaan UU tersebut karena berbagai alasan mendesak. Dia tegas mengatakan tidak akan diam hanya untuk mendengar demonstrasi.

"Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan jumlah federasi yang mendukung UU Ciptaker ada empat federasi buruh besar," tegas mantan Menteri Perindustrian itu.

Airlangga beralasan, itu disebabkan tujuh fraksi di DPR RI yang telah setuju mengesahkan UU Cipta Kerja, sudah merepresentasikan rakyat Indonesia. Sebab mereka adalah wakil rakyat.

Di sisi lain, 30 juta masyarakat Indonesia saat ini sangat membutuhkan lapangan pekerjaan. Terlebih kondisi Pandemi Covid-19 telah membuat lapangan kerja semakin sempit karena aktivitas ekonomi berhenti.

"Jadi ini terekam by name by address ada di kantornya kartu pra kerja dan dari 30 juta lebih itu yang sudah memenuhi persyaratan untuk memasuki pelatihan 5,6 juta sehingga 5,6 juta ini membutuhkan lapangan kerja baru," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah elemen masyarakat dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin lalu.

Rencananya, elemen buruh itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja hingga Kamis ini.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar