KPK: Tahun Politik Rawan Praktik Korupsi

Rabu, 07/10/2020 17:05 WIB
Kantor KPK (Foto:Ulin Nuha/Law-Justice)

Kantor KPK (Foto:Ulin Nuha/Law-Justice)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pada 2020 ini merupakan tahun politik dimana rawan praktik korupsi. Bahkan, dia pun mengingatkan calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 agar tidak terlibat politik transaksional.

"Korupsi terjadi paling banyak terjadi di tahun politik. Misalnya pada 2014 dan paling tinggi pada 2018," ujar Firli dalam acara virtual, Rabu (7/10/2020).

Terhitung sejak 2004, KPK telah menangkap kepala daerah sebanyak 114 orang. KPK pun menangkap 14 kepala daerah pada 2014, kemudian pada 2017, ada 10 kepala daerah yang ditangkap.

Tapi, jumlah penangkapan tertinggi pada 2018, yakni 29 kepala daerah. Tren penindakan terhadap kepala daerah diketahui meningkat pada masa pilkada.

"Kalau kita lihat 2014-2018 itu adalah tahun politik. Karena ada pilkada serentak," kata Firli.

Dari sejumlah kasus rasuah yang melibatkan kepala daerah, kata Fili, menunjukkan tindak korupsi juga diikuti kepala dinas. Selain itu, KPK pun mencermati ada lima kepala dinas yang kerap terlibat korupsi.

KPK pun mengingatkan calon kepala daerah petahana agar tidak memanfatakan ASN untuk kepentingan Pilkada 2020. ASN juga diminta netral selama pesta demokrasi.

"Menjelang Pilkada 2020 di 270 daerah, mungkin itu masih akan terjadi," jelasnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar