Sempat Merah, Tangerang Raya Turun ke Zona Oranye Penyebaran Covid-19

Rabu, 07/10/2020 16:50 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Okezone)

Ilustrasi Covid-19 (Okezone)

Jakarta, law-justice.co - Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan) kembali masuk zona oranye penyebaran covid-19 yang sebelumnya termasuk zona merah.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penurunan status menjadi zona oranye tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang, salah satunya melalui penyediaan fasilitas isolasi bagi masyarakat terkonfirmasi Covid-19 dengan status tanpa gejala.

"Kemarin Hotel Kyriad sudah operasional dan hingga saat ini sudah 51 kamar yang terpakai dari total kamar yang tersedia sebanyak 165 kamar," ujar Arief, Rabu (7/10/2020).

Secara rinci, Arief menuturkan saat ini Hotel Kyriad yang merupakan salah satu fasilitas isolasi tambahan, hanya boleh digunakan untuk menampung masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 yang sama sekali tidak memiliki gejala dengan rentang usia 12-60 tahun.

"Karena di sana tidak ada fasilitas kesehatan seperti di Puskesmas isolasi terkonsentrasi. Yang memiliki gejala ringan dan sedang akan dirawat di Puskesmas yang sudah disediakan, dan yang gejala berat dirawat di rumah sakit," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menambahkan angka penularan atau positivity rate di Kota Tangerang saat ini mulai mengalami penurunan yang signifikan dibanding dengan beberapa minggu yang lalu.

"Kita lakukan evaluasi mingguan, sekarang sudah di angka 7,2 dan akan terus ditekan," kata Liza.

Selain itu, lanjut Liza, angka kesembuhan di Kota Tangerang juga mengalami peningkatan yang turut berperan dalam penurunan status Kota Tangerang yang semula zona merah menjadi zona oranye penyebaran Covid19.

"Untuk angka kesembuhan Kota Tangerang saat ini mencapai 85%," ucapnya.

Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, pembukaan rumah singgah covid-19 di Hotel Yasmin berkontribusi kuat dalam penurunan penularan virus tersebut.

"Saat ini kita masuk zona oranye, mungkin penurunan kasus sendiri terjadi di akhir September dan kapasitas ruang di Rumah Sakit meningkat," jelas Hendra.

Menurutnya, hasil penelitian pihaknya kalau kemampuan kapasitas rumah sakit di Tangerang cukup memadai menampung pasien covid-19.

Baik itu RSUD maupun RS swasta di bilangan Kabupaten Tangerang.

"Saat ini kondisi rumah singgah masih merawat pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), yang sembuh langsung dipulangkan, adapula yang masuk," katanya.

Sebelumnya, pekan pertama dan kedua di bulan September 2020 terjadi lonjakan kasus OTG di Kabupaten Tangerang.

Namun, pada pekan ketiga dan keempat September 2020, tren kasus mulai menurun berkat berbagai kegiatan seperti Operasi Yustisi dan pengetatan dalam PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sementara hingga tanggal 6 Oktober 2020 angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang untuk suspek dirawat berjumlah 48 orang dengan jumlah kasus total terkonfirmasi sampai 1.869 orang.

Lalu, konfirmasi dirawat 102 orang, konfirmasi isolasi 371 orang, konfirmasi sembuh 1.346 orang, dan konfirmasi meninggal 46 orang.

Pencapaian tersebut setelah Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu bulan lamanya sampai akhir Oktober 2020.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar