Ratusan Ribu Pekerja PHK di Bali, Luhut Malah Bilang Begini

Rabu, 07/10/2020 16:23 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Pinterpolitik)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co - Ratusan ribu pekerja formal di Bali terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19 terjadi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Dia mengatakan mereka yang terkena PHK adalah
pemandu wisata, buruh hingga nelayan. Kondisi tersebut, katanya, tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi Bali yang terus turun sejak kuartal I-2020.

Bahkan pada periode itu, ekonomi Bali tumbuh minus 1,14 persen, jauh lebih rendah dari pertumbuhan kuartal IV 2020 sebesar 5,51 persen. Sementara itu, pada kuartal II turun lebih dalam mencapai minus 10,98 persen secara tahunan.

"Ini masalah besar yang harus kita hadapi dan lebih dari 100 ribu pekerja formal mengalami PHK, baik itu pemandu wisata, nelayan, buruh dan sebagainya," kata Luhut secara virtual, Rabu (7/10/2020).

Karena itu, Luhut meminta supaya pemerintah Bali ke depannya tidak lagi menggantungkan perekonomiannya dari sektor pariwisata saja. Perlu adanya diversifikasi penopang ekonomi agar memiliki daya tahan dari berbagai tekanan.

"Kesepakatan kita juga bahwa Bali jangan andalkan turis saja. Tapi juga peternakan ikan, menyangkut masalah diving dan seterusnya. Sehingga Bali punya diversifikasi turis, tidak hanya Bali-nya saja," tutur Luhut.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa dari sisi produksi, struktur ekonomi Bali didominasi oleh akomodasi, makanan, dan minuman. Dengan kontribusi mencapai 17,27 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar