Sindir Fadli Zon yang Minta Maaf Soal UU Cipta Kerja, PPP: Pencitraan

Rabu, 07/10/2020 16:12 WIB
wasekjen PPP Achmad Baidowi sebut Fadli Zon pencitraan karena minta maaf soal UU Cipta Kerja (Tribunnews)

wasekjen PPP Achmad Baidowi sebut Fadli Zon pencitraan karena minta maaf soal UU Cipta Kerja (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Aksi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang meminta maaf kepada publik karena tak bisa menggagalkan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU disindir oleh politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurut Wasekjen PPP Achmad Baidowi, apa yang dilakukan Fadli tersbeut hanyalah sebuah pencitraan.

"Faktanya dia di forum resmi tidak bersuara," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Menurut Awiek sapaan Achmad Baidowi, Fadli Zon bisa menyampaikan pendapatnya melalui fraksi, alih-alih kepada media. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu juga menyindir Fadli yang tidak menyampaikan pendapatnya di forum rapat paripurna.

"Saya kira Pak Fadli Zon selaku anggota DPR kan punya fraksi. Beliau bisa menyampaikan kepada fraksinya, bukan di media. Begitu pun dengan paripurna, kalau tidak setuju di forum kenapa diam saja? Kan semua anggota punya hak bicara," ujar Awiek.

Selain itu, kata Awiek, Fadli Zon semestinya bisa meminta penugasan kepada fraksinya untuk ditugaskan di panja pembahasan omnibus law Cipta Kerja. Awiek pun mengapresiasi anggota Fraksi Gerindra lain yang berargumen di forum panja saat membahas UU tersebut.

"Atau setidaknya minta ke fraksinya untuk ditugaskan di panja RUU Ciptaker. Kami cukup salut dengan teman-teman se-fraksi Pak Fadli Zon yang beradu argumen di panja, bukan hanya pencitraan di media," ujarnya.

Sebelumnya, Fadli Zon mengkritik pengesahan UU Cipta Kerja. Sebagai anggota DPR, Fadli Zon mengaku powerless atau tak memiliki daya untuk mencegah pengesahan UU Ciptaker.

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Selain bukan anggota Baleg, saya termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal sidang paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," kata Fadli Zon dalam keterangannya.

Fadli Zon menyebut semangat UU Cipta Kerja ini baik. Namun, kata Fadli, dia sedari awal berpandangan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran. Disebutnya tidak tepat waktu karena negara berada di tengah-tengah pandemi.

"Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar