MUI Sebut DPR Lebih Senang Bela Pengusaha daripada Rakyat

Selasa, 06/10/2020 12:33 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas (batik orange) nilai DPR lebih bela pengusaha daripada rakyat karena sahkan RUU Cipta Kerja  (rakyatberita)

Sekjen MUI Anwar Abbas (batik orange) nilai DPR lebih bela pengusaha daripada rakyat karena sahkan RUU Cipta Kerja (rakyatberita)

Jakarta, law-justice.co - Langkah DPR yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai sebagai salah satu cara untuk membela pengusaha atau pemilik modal. Karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai DPR lebih mementingkan pengusaha daripada rakyat yang diwakilinya.

"Karena DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital daripada membela kepentingan rakyat banyak," kata Sekretaris MUI Anwar Abbas, Selasa (6/10/2020).

Dia mengaku kecewa dan bingung dengan sikap DPR yang disebut wakil rakyat tersebut. Sebab, menurut dia sebagai wakil rakyat, DPR seharusnya membela rakyat, bukan malah melawannya demi membela pemilik modal. Dia lantas melihat praktik ologarki dalam pengesahan RUU ini sangat jelas.

"Saya tidak tahu mengapa anggota DPR kita sekarang bisa seperti ini? Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik," tuturnya.

Hal ini, menurut dia, semakin tampak dengan jelas, sehingga tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya. Anggota takut berbeda, karena takut jika akan di-PAW (penggantian antar waktu) oleh partai. Akhirnya, para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya daripada mendengarkan keinginan rakyatnya.

"Dan yang lebih menyedihkan lagi karena cost politik sekarang ini sangat mahal, sementara oligarki politik tidak punya uang yang banyak untuk membiayai kegiatan-kegiatan politik mereka," ujarnya.

Akibatnya, Abbas menjelaskan, mereka karena tidak sanggup memikul beban tersebut terpaksa meminta bantuan kepada para pemilik kapital atau pemilik kapital yang datang kepada mereka untuk memberikan bantuan.

"Dan ditawan oleh yang memberi bantuan atau oleh para pemilik kapital tersebut," katanya.

Abbas melihat, dalam pembahasan RUU Ciptaker ini, situasi seperti itulah yang tampak. Sehingga, undang-undang ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar