DPR Mendadak Gelar Rapat Paripurna RUU Cipta Kerja Hari Ini

Senin, 05/10/2020 15:10 WIB
Ilustrasi Suasana Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja (Foto: Antara)

Ilustrasi Suasana Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Di tengah tingginya tekanan para buruh untuk menggelar aksi dmeo tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, DPR malah secara mendadak memutuskan untuk
menggelar rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) hari ini. Rapat paripurna tersebut untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sejatinya baru terjadi pada tanggal 8 Oktober 2020.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir.

"Beliau diminta untuk ikut sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada hari ini," katanya.

Iskandar mengatakan hal tersebut saat menggantikan Airlangga untuk menyampaikan sambutan di acara pembukaan bulan Inklusi Keuangan 2020 bertajuk Satukan Aksi Keuangan Inklusif untuk Indonesia Maju.

"Sehingga beliau mendadak mendelegasikan kepada saya," ungkap Iskandar sebelum membacakan sambutan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar