Warganet Ramai-ramai Gaungkan Tagar Batalkan Omnibus Law di Twitter

Minggu, 04/10/2020 20:45 WIB
Tolak Omnibus Law (iNews)

Tolak Omnibus Law (iNews)

Jakarta, law-justice.co - Warganet di Twitter meramaikan tagar #BatalkanOmnibusLaw atau #TolakOmnibusLaw sebagai respons atas rampungnya pembahasan Omnibus Law di tingkat I oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Klaster yang banyak diperbincangkan adalah klaster RUU Cipta Kerja dalam Omnibus Law.

Omnibus Law sendiri selesai di tingkat I pada Kamis (3/10/2020). Sontak tindakan tersebut mendapat berbagai reaksi dari warga net.

Salah satu warganet dengan akun Twitter @BobJuhaeri menyindir pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja yang tak memikirkan keluarga dikemudian hari.

"Dia pikirnya hidupnya hanya sampe di Dia doang kali ya..ga mikir anak, cucunya bakalan merasakan hasil UU yg dia sah kan..atau ga mikir krn sdh dpt cuan,.. ???" tulis @BobJuhaeri, Minggu (4/10/2020).

Selain itu, politisi Partai Demokrat Hinca Panjaitan melalui akun twitternya, @hincapandjaitan juga turut mencuitkan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU Cipta Kerja cacat substansi, dan tidak urgen.

"RUU Cipta Kerja: Cacat substansi, nir urgensi. Mari semua, terus monitor!," cuitan Hinca.

Bahkan, ada yang mencoba untuk menyerukan kepada buruh lainnya untuk bersatu dengan melakukan mogok nasional.

"Simak dan Cermati Ayo Buruh dan Rakyat Bersatu #GagalkanOmnibuslaw dengan #MogokNasional," kata Heri Irawan.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar