F3 Strategic Concept:
Era Krisis Demokrasi Indonesia dalam Fenomena Pilkada dan Kotak Kosong
Ilustrasi Pilkada 2020. (Harian Momentum).
Jakarta, law-justice.co - Pilkada 2020 ini dimana ada 270 daerah Pemilihan Kepala Daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Dari pemilihan tersebut ada sedikitnya 21 pasangan calon (paslon) kepala daerah dipastikan akan melawan kotak kosong pada pilkada yang digelar Desember 2020 dan tidak ada jaminan pasangan tersebut bisa mengalahkan kandidat bukan manusia tersebut.
Sehingga muncul sebutan Otak Kosong Melawan Kotak Kosong!. Dilihat dari perkembangan saat ini diperkirakan akan ada 31 paslon yang akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2020 ini. 21 daerah dengan paslon tunggal selain Kota Solo di antaranya Kota Semarang, Kota Kebumen, Blitar, Banyuwangi, Goa, Soppeng, Pematang Siantar, dan Balikpapan. Sedangkan daerah lainnya termasuk Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Ogan Komilir Ulu Selatan, NGawi, dan Wonogiri.
Pertama, akibat partai politik tidak memiliki dana operasional untuk mendukung calon yang diusung partai.Kedua, kurang sosialisasinya dari pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan minat oleh masyarakat untuk ikut pilkada. Itu terjadi karena pilkada dipandang bukan sesuatu yang menarik, ditambah saat ini banyak kepala daerah tersangkut kasus hukum
Ketiga, karena kepala daerah petahana dipandang masyarakat masih layak melanjutkan masa kepemimpinannya.
Keempat terparah adalah, adanya Oligarki dari kekuasaan dan Keluarga Penguasa yg menguasai partai
Fenomena ini sebetulnya kurang baik dalam era demokrasi saat ini, walaupun ada jalur lain untuk mencalonkan kepala daerah dengan jalur independen. Namun persyarat yang cukup sulit untuk jalur independen ini.
Namun hal itu sudah menjadi kesepakatan kita dalam menjalankan Demokrasi ini. Semoga kedepan Demokrasi kita akan menjadi lebih baik dengan ambang batas lebih rendah dan partai dapat mencetak kader kader yang mampu menjadi pemimpin untuk daerahnya dan tidak lagi perlu harus mendapat Surat Rekomendasi, yang menjadi ajang Jual Beli kepada Calon yang akan maju Pilkada.
Komentar