Dampak PSBB Ketat, Pemakaman Jenazah Covid-19 di Pondok Ranggon Turun

Sabtu, 03/10/2020 11:42 WIB
Ilustrasi Foto Pemakaman (CNN)

Ilustrasi Foto Pemakaman (CNN)

Jakarta, law-justice.co - Komandan regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi (47) menyatakan jumlah jenazah COVID-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung,Jakarta Timur, mengalami penurunan.

Padahal kata dia, sebelum diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, dalam sehari petugas sedikitnya mamakamkan 35 jenazah COVID-19.

Menurut dia, dalam dua pekan terakhir jumlah jenazah COVID-19 berangsur menurun. Padahal, pada awal September 2020 lalu angka kematian masih tinggi, kini angka tersebut berada jauh di bawahnya.

"Setelah PSBB ketat jumlah korban meninggal yang dimakamkan di Pondok Ranggon berkurang," kata Nadi di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur seperti melansir sindonews.com, Sabtu 3 Oktober 2020.

Menurut Nadi, sebelum PSBB ketat diberlakukan dalam sehari bisa memakamkan 40 jenazah pasien COVID-19. Namun, saat ini paling banya hanya 32 jenazah pasien COVID-19.

"Pernah kami menggali 45 liang lahat, dan hari esoknya 35 itu paling sedikit," ujarnya.

Nadi menuturkan, perkembangan ini harus dipertahankan mengingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Melalui kesadaran untuk disiplin dalam mnjalankan protokol kesehatan diharapkan mampu mencegah penularan COVID-19.

"Kalau semuanya tertib menjalankan protokol kesehatan pastinya tugas kami dalam menyiapkan liang lahat untuk korban COVID-19 berkurang dan warga bisa semakin sehat," ucapnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar